Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Marga (JSMR) Salurkan Pinjaman Rp1,9 Triliun untuk Dukung Operasional Anak Usaha

Jasa Marga (JSMR) Salurkan Pinjaman Rp1,9 Triliun untuk Dukung Operasional Anak Usaha Kredit Foto: Jasa Marga
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) resmi mengucurkan pinjaman pemegang saham atau Shareholder Loan (SHL) senilai Rp1,9 triliun kepada anak usahanya, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT). Transaksi tersebut diselesaikan pada 30 Juni 2025 di Kantor Pusat Jasa Marga, Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga, Ari Wibowo, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi mendukung kelangsungan operasional JMKT.

“Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh Perseroan terkait dengan rencana transaksi pemberian pinjaman pemegang saham adalah untuk keberlangsungan operasional JMKT,” jelasnya dalam keterbukaan informasi yang dirilis Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: Jasa Marga Beri Potongan Tarif di 10 Ruas Tol, Ini Syaratnya!

Pinjaman tersebut diberikan dengan suku bunga kompetitif yang berada dalam kisaran suku bunga pasar. Ari menegaskan bahwa pemberian SHL ini tidak memberikan dampak negatif terhadap laporan keuangan Perseroan.

Secara finansial, transaksi ini menyebabkan perubahan pada struktur keuangan konsolidasi Jasa Marga, dimana saldo kas dan setara kas berkurang dan pos piutang lain-lain bertambah sebesar Rp1,9 triliun. 

Baca Juga: Nahkodai Jasa Marga, Rivan Purwantono Janji Lanjutkan Transformasi

"Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran transaksi, berkesimpulan bahwa rencana transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian pinjaman pemegang saham pada JMKT oleh Perseroan adalah wajar," kata Ari. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: