Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Solusi KKP Atasi Risiko Keamanan Pelabuhan Perikanan

Solusi KKP Atasi Risiko Keamanan Pelabuhan Perikanan Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lotharia Latif mengungkapkan pelabuhan perikanan merupakan etalase perikanan tangkap.

Sehingga KKP terus meningkatkan dan memperkuat peran pelabuhan perikanan sebagai beranda subsektor perikanan tangkap, tak hanya menjadi tempat sandar kapal dan bongkar muat hasil tangkapan ikan, namun sebagai ujung tombak ekonomi dan keamanan nasional.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Ditargetkan Jadi Penggerak Utama Ekonomi Rakyat dan Penyangga Ketahanan Pangan

"Ketika kita bicara tentang pelabuhan perikanan, kita bicara tentang stabilitas ekonomi, ketahanan sumber daya alam, dan keamanan nasional," ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (2/7).

Menurut Latif, kompleksitas dan nilai strategis pelabuhan perikanan menghadirkan risiko gangguan keamanan, baik yang bersifat teknis, sosial, maupun kriminal. Oleh karena itu, KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap menginisiasi penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas.

Pada bulan Mei 2025, KKP bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri telah menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu yang diikuti tujuh orang petugas Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

Perlindungan Operasional Pelabuhan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ady Candra mengatakan penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas dapat memberikan kepastian perlindungan negara terhadap operasional pelabuhan dari potensi gangguan dan sabotase. Beberapa hari lalu pihaknya telah menggelar sosialisasi sistem manajemen pengamanan obvitnas di Jakarta.

“Sistem pengamanan akan terintegrasi dalam melindungi aset negara dan investasi yang berkontribusi juga dalam implementasi program penangkapan ikan terukur serta PNBP pascaproduksi,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Pengamanan Objek Vital, Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri mengungkapkan saat ini belum ada satupun pelabuhan perikanan di Indonesia yang ditetapkan sebagai obvitnas. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: