Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Ojol Diusulkan Naik, Maxim: Bisa Ganggu Ekosistem Digital

Tarif Ojol Diusulkan Naik, Maxim: Bisa Ganggu Ekosistem Digital Kredit Foto: Maxim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pemerintah menaikkan tarif transportasi dalam jaringan (daring) dinilai berpotensi merugikan konsumen, mengurangi pendapatan mitra pengemudi, dan mengganggu stabilitas industri e-hailing di Indonesia.

Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyedia layanan dan konsumen.

"Kami melihat bahwa rencana kenaikan tarif pada layanan transportasi daring harus dikaji ulang secara komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk pada perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi dan masyarakat selaku konsumen," ujar Rafi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/7/2025).

Rafi mengatakan, rencana untuk menaikkan tarif layanan transportasi online memiliki risiko kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekosistem digital. Kenaikan tarif transportasi online juga akan memberikan dampak destruktif yang dapat dirasakan masyarakat, mitra pengemudi, dan juga industri e-hailing di Indonesia. 

"Masyarakat sebagai pengguna akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Kenaikan tarif akan membuat masyarakat mengurangi pemesanan perjalanan, waktu penjemputan dan proporsi pesanan yang dibatalkan juga akan meningkat," tuturnya.

Selain masyarakat, mitra pengemudi juga menjadi salah satu pihak yang akan dirugikan akibat kenaikan tarif layanan transportasi online. Kenaikan tarif bisa berdampak signifikan pada penurunan permintaan dan frekuensi penggunaan layanan.

Pasalnya, dengan menurunnya jumlah orderan, hal ini tentunya dapat mengurangi pendapatan mitra pengemudi. Saat ini, banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan mereka sebagai mitra pengemudi dan dengan berkurangnya orderan akibat kenaikan harga transportasi online akan membuat mereka kehilangan sumber penghasilan.

"Kenaikan tarif layanan transportasi on-demand berbasis aplikasi yang terjadi Kalimantan Timur tahun lalu menunjukan bahwa telah terjadi tingkat pembatalan pesanan dari pengemudi sebesar 37%. Jika kenaikan tarif diterapkan di seluruh Indonesia, maka kecenderungan ini akan dapat terjadi di sini," ucapnya.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Tarif Ojol Belum Naik, Ajak Driver dan Aplikator Diskusi

Menurutnya, dalam rencana pembuatan keputusan mengenai penetapan tarif transportasi daring, Pemerintah harus turut memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem digital yang saat ini tengah berkembang.

Kenaikan tarif layanan akan merusak stabilitas Industri e-hailing dalam hal ini aplikator sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Ketidakseimbangan antara permintaan konsumen dan sumber daya yang tersedia akibat kenaikan tarif akan membuat perusahaan sulit bertahan untuk terus beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Tarif Ojol akan Naik 15%? Begini Jawaban Kemenhub!

"Kami turut mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dapat mengkaji ulang rencana kenaikan tarif ini dengan turut mempertimbangkan aspek kebutuhan konsumen, keberlangsungan mitra pengemudi, serta dapat menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran dan mempertimbangkan situasi ekonomi yang sedang tidak dalam kondisi yang baik," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: