Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantongi Restu OJK, COIN Jadi Perusahaan Kripto Pertama yang Melantai di BEI

Kantongi Restu OJK, COIN Jadi Perusahaan Kripto Pertama yang Melantai di BEI Kredit Foto: Indokripto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO). Dengan langkah ini, COIN mencatatkan diri sebagai perusahaan holding pertama di sektor bursa aset kripto yang akan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penawaran umum saham COIN dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 7 Juli 2025. Jika semua berjalan lancar, perusahaan akan resmi melantai di BEI pada 9 Juli 2025.

Sebagai perusahaan induk, COIN menaungi dua entitas penting dalam ekosistem kripto nasional, yaitu PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Kemudian, PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian/ICC), yang berfungsi sebagai lembaga penyimpanan aset digital. Kedua anak usaha tersebut pun telah mengantongi izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK.

"Keberadaan CFX dan ICC sebagai pilar utama di bawah naungan Perseroan semakin menegaskan komitmen Perseroan untuk membangun ekosistem aset kripto yang transparan, inovatif, dan dijalankan dengan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di Indonesia," kata Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: BEI Akhirnya Buka Suara Soal Sengkarut IPO Induk Usaha CFX (COIN)

Hingga 3 Juli 2025, tercatat sebanyak 31 pedagang aset kripto yang telah bergabung sebagai anggota Bursa CFX. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya sudah resmi mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK, dan tujuh anggota pialang berjangka telah resmi terdaftar sebagai anggota bursa.

Berdasarkan data terbaru dari OJK, total nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai Rp35,61 triliun, naik dari Rp32,45 triliun di bulan sebelumnya. Peningkatan tersebut sejalan dengan lonjakan jumlah konsumen kripto yang kini mencapai 14,16 juta pengguna, naik dari sebelumnya 13,71 juta.

Ade menilai tren positif ini merupakan sinyal kuat bahwa potensi industri kripto di Indonesia terus berkembang. "Dari catatan pertumbuhan positif yang ada menunjukkan potensi industri aset kripto di Indonesia sangat besar. Hadirnya COIN di lantai Bursa Saham Indonesia diharapkan akan menjadi babak baru bagi perkembangan industri aset kripto yang semakin positif dan dapat semakin diterima oleh masyarakat luas," ujarnya.

Baca Juga: Siap Melantai, COIN Bidik Dana Segar Rp231,62 Miliar dari IPO

Dalam masa penawaran awal (bookbuilding) yang berlangsung pada 23-25 Juni 2025, COIN mendapat respons positif dari investor dan masyarakat. Adapun harga IPO-nya ditetapkan sebesar Rp100 per saham, berdasarkan kesepakatan antara pemegang saham, perseroan, dan penjamin pelaksana emisi efek.

“Kami berharap antusiasme terhadap saham COIN ini akan terus berlanjut di masa penawaran umum pada tanggal 2-7 Juli 2025,” tutup Ade.

Dengan fundamental keuangan yang kokoh, termasuk net profit margin sebesar 42,32% dari total pendapatan pada akhir Desember 2024, serta dukungan penuh dari regulator, kehadiran COIN di pasar modal menjadi langkah strategis yang membuka peluang baru bagi ekosistem kripto di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: