Kredit Foto: Unsplash/Denise Chan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah penghentian sementara perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) dan PT Remala Abadi Tbk (DATA) pada 26 Agustus 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor menyusul lonjakan harga yang signifikan.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada tanggal 26 Agustus 2025," jelas BEI.
Baca Juga: Dana Asing Rp731,60 Miliar Masuk, 10 Saham Ini Jadi Incaran
Sebelumnya, pada perdagangan Senin (25/8), saham COIN melonjak 24,61% ke Rp2.380. Dalam sepekan, saham ini sudah naik 54,05% dan bahkan meroket 226,03% selama sebulan terakhir.
Tidak hanya COIN, saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) juga mengalami lonjakan tajam. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Remala Abadi Tbk (DATA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) pada tanggal 26 Agustus 2025," tambah BEI.
Baca Juga: Tak Cuma Intel, Trump Berpotensi Ambil Saham Perusahaan AS
Saham DATA ditutup melesat 23,86% ke Rp3.790 pada Senin kemarin, mencatat kenaikan 100% dalam sepekan dan 115,95% dalam sebulan terakhir.
Penghentian sementara ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi secara matang berdasarkan informasi yang tersedia.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkas BEI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement