Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden guna mengimplementasikan kebijakan satu harga untuk LPG 3 Kg. Kebijakan ini dilakukan guna memangkas disparitas harga yang kerap lebih tinggi di level pengecer.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa penerapan satu harga LPG hanya diberlakukan pada LPG 3 Kg tidak termasuk LPG 5.5 kg (Bright Gas) dan 12 kg yang ditujukan ke masyarakat umum.
”Adanya kebijakan LPG satu harga untuk LPG tertentu (3 Kg), justru ini akan ada rasa keadilan untuk setiap wilayah. Ini akan ditetapkan, itu ada peraturan presiden yang akan kita terbitkan untuk kebijakan LPG satu harga ini,” kata Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (04/07/2025).
Baca Juga: LPG 3 Kg Bakal Satu Harga, Pemerintah Ambil Alih Penetapan HET
Sebagaimana diketahui, saat ini penerapan Harga Eceran Teringgi untuk LPG 3 Kg masih melibatkan andil Pemerintah Daerah. Yuliot mengatakan dengan adanya perpres baru nantinya, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg akan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat.
"Ini ditetapkan oleh pemerintah, karena ini LPG satu harga maka ini harga ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ini ditetapkan oleh daerah ya justru ini akan terjadi perbedaan harga," ujarnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp80–87 triliun setiap tahunnya khusus untuk LPG 3 Kg. Ia menekankan pentingnya reformasi kebijakan agar subsidi lebih tepat sasaran.
"Kami akan mengubah sejumlah mekanisme untuk mencegah kebocoran, termasuk soal harga yang selama ini berbeda-beda di berbagai daerah. Ke depan, kemungkinan besar akan diterapkan satu harga secara nasional. Ini penting karena anggaran yang dikeluarkan negara sangat besar," ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Sebagai tambahan, pemerintah mengusulkan volume subsidi LPG 3 Kg sebesar 8,31 juta metrik ton (MTon) pada tahun 2026, meningkat dari proyeksi APBN 2025 yang mencapai 8,17 juta MTon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Advertisement