Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investor Kripto RI Tembus 14,78 Juta, Transaksi Mei Meroket Hampir Sentuh Rp50 Triliun

Investor Kripto RI Tembus 14,78 Juta, Transaksi Mei Meroket Hampir Sentuh Rp50 Triliun Kredit Foto: Youtube OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat minat masyarakat Indonesia terhadap aset kripto terus menunjukkan tren peningkatan. Hal tersebut terlihat dari jumlah konsumen aset kripto per Mei 2025 mencapai 14,78 juta, naik 4,38% dibandingkan posisi April 2025 yang berjumlah 14,16 juta konsumen.

"Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia per Mei 2025 tercatat meningkatan yaitu telah mencapai angka 14,78 juta konsumen atau meningkat 4,38% jika dibandingkan posisi bulan April 2025 yang tercatat sebanyak 14,16 juta konsumen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Pasar Kripto Terlalu Optimistis, JP Morgan Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Stablecoin

Seiring peningkatan jumlah pengguna, nilai transaksi aset kripto nasional juga melonjak. Sepanjang Mei 2025, total transaksi tercatat mencapai Rp49,57 triliun, meningkat signifikan dibandingkan April yang hanya sebesar Rp35,61 triliun.

Dengan tambahan tersebut, akumulasi nilai transaksi kripto nasional sepanjang Januari hingga Mei 2025 mencapai Rp191,8 triliun.

Baca Juga: Di tengah Badai PHK, OJK Beberkan Kondisi Industri Perbankan

"Tentu tren peningkatan jumlah konsumen maupun jumlah nilai transaksi aset kripto ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik," ujar Hasan.

OJK menyatakan akan terus mengawasi perkembangan pasar kripto secara ketat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem yang sehat dan terpercaya bagi investor ritel maupun institusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: