Kredit Foto: BEI
Sosok kontroversial Andrew Hidayat muncul ke publik dalam pencatatan saham perdana PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/7/2025). Andrew, yang dikenal sebagai investor utama COIN, hadir langsung di Main Hall BEI dan menyampaikan permintaan terbuka kepada publik untuk diberi kesempatan kedua.
"Dan saya juga memohon pengertian dan teman-teman di publik bisa lebih besar hati untuk kasih kesempatan saya, percaya saya sebagai investor di IKS, dan sama-sama kasih saya kesempatan untuk berkontribusi untuk generasi muda ini," kata Andrew di hadapan media.
COIN, induk dari PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), resmi mencatatkan saham dengan kode COIN dan menjadi perusahaan aset kripto pertama yang melantai di BEI. Emiten ke-18 pada tahun ini itu berhasil mencatat kelebihan permintaan (oversubscription) hingga 180 kali dengan partisipasi lebih dari 200 ribu investor selama masa penawaran umum.
Baca Juga: COIN Tetap IPO di Tengah Ketidakstabilan Ekonomi, Ini Alasannya
Andrew, yang sempat terseret kasus suap dan dugaan korupsi tambang, menyebut IPO COIN sebagai momentum penting untuk membangun ekosistem kripto yang transparan dan bisa diawasi publik. Ia menyatakan, keterbukaan sebagai perusahaan publik akan menjadi pembuktian terhadap kinerja COIN maupun integritas dirinya.
"Tapi saya pikir dengan koin punya kinerja, justru dengan IPO ini akan lebih terbuka, keraguan teman-teman terhadap mungkin riwayat-riwayat saya dulu, kan lebih bisa diawasi dengan kita jadi perusahaan terbuka gitu," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman masa lalunya menjadi pelajaran penting dalam membentuk pribadi pebisnis yang lebih bertanggung jawab. “Yang sangat berharga buat saya, saya ambil hikmahnya untuk jadi pebisnis yang lebih baik gitu,” ucap Andrew.
Baca Juga: Melantai di BEI, COIN Targetkan Indonesia Jadi Pusat Perdagangan Kripto Asia Tenggara
Dalam kesempatan itu, Andrew turut mengapresiasi iklim fiskal dan regulasi Indonesia yang dinilainya sangat ramah bagi pelaku kripto, termasuk investor asing. Menurutnya, tarif pajak transaksi aset kripto di Indonesia yang hanya 0,21 persen jauh lebih kompetitif dibandingkan dengan Singapura maupun Dubai.
“Saya pikir mereka akan lebih bisa comfortable, dan regulasi OJK ini sangat me-welcome investor asing ya, untuk membuka PMA dan trading crypto, membuka bank account, ini tuh sangat very welcome untuk kita punya negara terhadap industri ini,” ujarnya.
Andrew bahkan membandingkan potensi COIN dengan keberhasilan QRIS di sektor pembayaran digital dan berharap perusahaan dapat menjadi pemain kunci aset digital di kawasan Asia Tenggara.
“Jadi saya pikir kita bisa jadi pemimpin, ataupun bisa jadi pasar utama untuk pedagang crypto di Asia Tenggara. Seperti QRIS lah, itu adalah sukses story yang sangat baik gitu, dan kita berharap di coin ini bisa mengikuti jejak QRIS itu untuk Asia Tenggara,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement