Kredit Foto: Azka Elfriza
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter hingga kini belum menerima konfirmasi resmi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengenai kelanjutan pembangunan infrastruktur jalur KRL menuju Karawang.
Direktur Utama KAI Commuter, Asdo Artriviyanto, menyatakan bahwa pembangunan jalur rel dan instalasi listrik aliran atas merupakan kewenangan penuh pemerintah melalui DJKA. Ia menegaskan bahwa KAI Commuter tidak dapat memulai operasional tanpa adanya infrastruktur dasar dari pemerintah.
Baca Juga: Pengguna KRL Makin Membludak! 166 Juta Orang Bergantung ke Commuter
“Karawang sampai saat ini kami belum mendapat konfirmasi dari DJKA karena infrastruktur ini ya. Jalan rel, kemudian pemasangan listrik aliran atas, elektrifikasi, ini adalah menjadi kewenangan dan tugas dari pemerintah ya, untuk pelaksanaannya. Jadi sampai sekarang kami belum mendapatkan konfirmasi kapan akan dimulainya pembangunan itu,” ujar Asdo dalam konferensi pers Capaian Kinerja Semester I 2025 di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Ketiadaan kejelasan dari pemerintah berdampak pada ketidakpastian perluasan layanan Commuter Line ke wilayah Karawang. Padahal, wilayah tersebut dinilai strategis sebagai bagian dari kawasan penyangga Jakarta yang terus berkembang pesat secara demografis dan ekonomi.
Baca Juga: KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang Mulai Hari Ini
Sebelumnya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan harapannya agar proyek perpanjangan KRL dapat segera direalisasikan demi mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah.
“Perpanjangan layanan KRL (kereta rel listrik) ke wilayah Karawang ini sangat penting. Jadi kami berharap agar bisa segera direalisasikan,” kata Aep.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement