Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saham COIN Disetop Bursa, Bos COIN Angkat Bicara

Saham COIN Disetop Bursa, Bos COIN Angkat Bicara Kredit Foto: Indokripto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kamis (17/7/2025). Langkah ini diambil setelah saham emiten sektor aset kripto tersebut melonjak tajam sejak debut di bursa pada 9 Juli lalu.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham COIN,” tegas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

Baca Juga: Melesat 200% Sejak IPO, Saham COIN dan CDIA Dibekukan Sementara

Saham COIN sempat ditutup di level Rp474 per saham pada perdagangan Rabu (16/7), melesat 24,74% dalam sehari. Secara mingguan, kenaikannya mencapai 160,44%, dan sejak penawaran umum perdana (IPO) pada 9 Juli, saham ini sudah melonjak 251,11%. Kapitalisasi pasarnya meningkat dari Rp1,4 triliun saat IPO menjadi Rp6,5 triliun.

Lonjakan harga saham COIN terjadi di tengah tren positif pasar aset kripto global. Bitcoin bahkan mencetak rekor tertinggi di US$122.838 per BTC pada 14 Juli 2025. Dampak euforia juga terlihat di dalam negeri dengan lonjakan volume perdagangan harian spot kripto di CFX, anak usaha COIN, yang mencapai Rp3 triliun, naik dari rata-rata Rp1 triliun per hari.

Baca Juga: Trio CDIA, COIN, dan MERI Tetap ARA Meski Sudah Dipelototi Bursa

Menanggapi aksi suspensi, Direktur Utama COIN Ade Wahyu menyatakan apresiasi kepada investor. “Kami berterima kasih atas kepercayaan dan antusiasme sejak hari pertama COIN melantai di bursa. Antusiasme terhadap aset kripto memberi dampak positif bagi COIN dan dua anak usaha kami, yaitu CFX sebagai bursa kripto dan ICC sebagai kustodian,” kata Ade dalam keterangan resmi, Kamis (17/7).

Ade menegaskan, momentum ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem kripto yang transparan, teregulasi, dan berbasis tata kelola perusahaan yang baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: