Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Limbah Menjadi Solusi: Komitmen Hijau PT Lippo Karawaci Hadapi Perubahan Iklim

Dari Limbah Menjadi Solusi: Komitmen Hijau PT Lippo Karawaci Hadapi Perubahan Iklim Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi. Sebagai platform real estate dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia, LPKR mengambil langkah nyata dalam mengurangi jejak karbon dan air, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan.

Salah satu bentuk aksi konkret perusahaan adalah pengelolaan air limbah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Air limbah dari properti milik dan yang dikelola LPKR tidak dibuang sembarangan. Seluruhnya diproses melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bersertifikasi, yang sebagian besar berada di lokasi properti (on-site), sebelum dibuang secara aman atau dimanfaatkan kembali. Kualitas air hasil olahan juga dipantau secara rutin, baik dari sisi pH maupun debit aliran, dan diuji secara berkala oleh laboratorium terakreditasi.

Setiap jenis fasilitas di bawah naungan LPKR mengikuti standar pengelolaan limbah yang sesuai dengan karakteristik operasionalnya. Misalnya, rumah sakit mematuhi regulasi ketat dalam pembuangan limbah medis, demi memastikan keamanan pasien dan lingkungan. Di sisi lain, pusat perbelanjaan dan hotel menerapkan pendekatan yang lebih berfokus pada keberlanjutan. Saat ini, sembilan mal telah mengadopsi sistem daur ulang air, sementara Aryaduta Hotels mengintegrasikan sistem drainase ke dalam IPAL hotel maupun kota, disertai audit rutin dan penggunaan bahan ramah lingkungan di area tamu dan dapur.

Di kawasan kota mandiri yang dikembangkan LPKR, terdapat IPAL terpusat yang melayani berbagai properti sekaligus, dengan jaringan saluran limbah yang terkoneksi. Endapan lumpur dari pengolahan air juga diproses di tempat khusus sebelum dikelola lebih lanjut.

Tak hanya limbah domestik, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) juga ditangani secara ketat sesuai dengan regulasi. Seluruh limbah B3 dikumpulkan secara terpisah, dikirim ke fasilitas berizin, dan dicatat secara rinci untuk menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan.

CEO Grup Lippo Indonesia, John Riady, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, unit usaha LPKR menghasilkan total 4,2 juta meter kubik air limbah. Dari jumlah tersebut, sekitar 38% berhasil dimanfaatkan kembali. John juga menambahkan bahwa air limbah yang dikelola oleh Divisi Pengolahan Air LPKR tidak hanya berasal dari bisnis internal, tetapi juga dari penghuni kawasan residensial, komersial, dan industri yang berada dalam jaringan layanan perusahaan.

Komitmen ini mencerminkan visi jangka panjang LPKR untuk membangun lingkungan yang sehat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: