Kredit Foto: Azka Elfriza
Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,25% sebagai langkah akomodatif untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Keputusan ini diambil berdasarkan tiga pertimbangan utama: inflasi yang melandai, nilai tukar rupiah yang stabil, dan perlunya mendorong penyaluran kredit.
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Firman Mochtar, mengatakan tekanan inflasi diperkirakan terus menurun seiring dampak positif dari penguatan rupiah.
“Forward looking-nya, tekanan inflasi makin rendah. Ini dipengaruhi oleh nilai tukar yang kami perkirakan membaik,” ujar Firman dalam Taklimat Media BI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: BI Buka Opsi Turunkan BI Rate, Ekonomi Bisa Ngebut
Ia menyebut inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat 1,87% pada Juli 2025, dengan inflasi inti berada di level 2,37%. Ekspektasi inflasi pelaku ekonomi pun tetap terjaga, memberi ruang bagi kebijakan moneter yang lebih longgar.
Pertimbangan kedua adalah stabilisasi nilai tukar rupiah pasca intervensi BI di pasar valuta asing. Saat ini, kurs rupiah bergerak stabil di kisaran Rp16.200 per dolar AS setelah sempat menyentuh Rp17.300 di pasar luar.
“Dengan ketahanan eksternal dan surplus neraca pembayaran, kami perkirakan rupiah akan stabil dengan kecenderungan menguat,” lanjut Firman.
Baca Juga: BI Rate Bisa Turun Lagi, Ini Kata Perry Warjiyo
Sementara itu, pertimbangan ketiga adalah perlunya mendorong kredit yang per Juni 2025 tumbuh 7,77% secara tahunan. Menurut Firman, angka tersebut belum optimal karena masih terdapat tantangan dari sisi permintaan dan penawaran, di mana bank cenderung menempatkan dana ke surat berharga.
“Pertumbuhan kredit perlu terus didorong untuk menopang pemulihan ekonomi,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement