Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Setelah sempat disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) kembali diperdagangkan mulai sesi I tanggal 7 Agustus 2025. Hal ini diumumkan oleh BEI melalui keterangan resminya.
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00145/BEI.WAS/08-2025 tanggal 5 Agustus 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 7 Agustus 2025," kata BEI.
Baca Juga: 8 Petinggi AKR Corporindo Kompak Tambah Koleksi Saham AKRA
Suspensi sebelumnya dilakukan sebagai langkah cooling down atas lonjakan harga saham yang dinilai signifikan. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) dan Waran Seri I PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX-W) pada tanggal 6 Agustus 2025,” jelas BEI.
Kenaikan harga saham IRSX memang terbilang luar biasa. Pada penutupan Selasa (5/8), sahamnya melonjak 8,99% ke Rp97. Dalam sepekan, tercatat naik 42,65%, bahkan secara bulanan, kenaikannya menembus 259,26%.
Baca Juga: Garuda Food (GOOD) Gaet Perusahaan Prancis Jadi Pengendali Produsen Prochiz (KEJU)
Menariknya, setelah suspensi dicabut, saham IRSX langsung melanjutkan reli. Jelang jeda siang perdagangan Kamis (7/8) pukul 10.20 WIB, saham ini kembali melonjak 9,28% dan diperdagangkan di level Rp106.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement