Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istana Kaji Skema Royalti untuk Lagu Indonesia Raya

Istana Kaji Skema Royalti untuk Lagu Indonesia Raya Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyatakan tengah mencari solusi terkait polemik pengenaan royalti atas pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan membahasnya bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menemukan skema yang adil tanpa membebani penyelenggara acara.

“Kalau setiap Indonesia Raya dinyanyikan di manapun, pada event apapun, kemudian wajib bayar royalti, tampaknya agak sulit juga. Makanya kita cari jalan keluar terbaiknya,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Dasco Desak Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tak Bebani Usaha

Ia menegaskan pembahasan masih berlangsung dan belum ada keputusan apakah lagu kebangsaan tersebut akan dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban royalti. “Jangan langsung diartikan begitu, lagi dicari rumusannya,” katanya.

Menurut Prasetyo, kompleksitas persoalan ini muncul karena Indonesia Raya dinyanyikan hampir di seluruh acara resmi dan nonresmi di Indonesia. Jika seluruh pemutaran diwajibkan membayar royalti, ia khawatir akan menimbulkan kerepotan administrasi dan beban biaya.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Tak Setuju Wacana Royalti Musik di Acara Kondangan: Rawan Premanisme!

Isu ini mencuat setelah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengungkap adanya kewajiban pembayaran royalti ketika lagu kebangsaan diputar dalam pertandingan resmi. Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mewajibkan izin dan pembayaran bagi setiap pemanfaatan karya untuk tujuan komersial.

Pemerintah, lanjut Prasetyo, berkomitmen mencari formula yang tidak menghilangkan penghargaan terhadap hak cipta, namun tetap menjaga kemudahan akses masyarakat dalam menyanyikan lagu kebangsaan. “Kita pastikan penyelesaiannya tidak memberatkan,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: