Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Sahroni Tak Setuju Wacana Royalti Musik di Acara Kondangan: Rawan Premanisme!

Ahmad Sahroni Tak Setuju Wacana Royalti Musik di Acara Kondangan: Rawan Premanisme! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyebut pesta pernikahan juga harus membayar royalti jika memutar atau menyanyikan lagu komersil.

Pernyataan ini menjadi jawaban atas kehebohan royalti di masyarakat, apakah berlaku juga di pesta pernikahan atau tidak.

Untuk besarannya sendiri, royalti yang harus dibayarkan yakni 2 persen dari biaya produksi. Ini mencakup sewa sound system, backline, fee penyanyi atau penampil, dan lain-lain yang berkaitan dengan musik tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai wacana tersebut sudah kelewat batas dan tidak lagi sesuai dengan semangat perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat.

Ia pun menyoroti potensi premanisme dalam praktik penagihannya.

“Kalau begini caranya, saya lihat wacana royalti musik ini makin lama makin ngelantur. Semua sektor mau dikenain, bahkan pesta pernikahan yang jelas-jelas bersifat non-komersil. Ini sudah ngaco, dan sangat membebani masyarakat. Bahkan saya lihat beberapa musisi juga menolak jika wacananya sejauh ini. Dan jika diteruskan, penagihan royalti oleh LMK ini sangat rawan akan tindak premanisme. Terlebih beberapa LMK diduga dimiliki oleh individu yang memiliki latar tindak premanisme. Sangat rawan,” tegas Sahroni dalam keterangannya hari ini (15/8).

Menurut Sahroni, kebijakan ini juga kurang disosialisasikan kepada publik. Akibatnya, masyarakat kaget dan merasa dipaksa tunduk pada wacana aturan baru tanpa adanya masa transisi.

“Kalau memang ada wacana aturan baru, harusnya disosialisasikan dulu dengan baik. Jangan tiba-tiba masyarakat disuguhi hal yang sifatnya memukul rata. Ini yang bikin gaduh," katanya.

"Jangan terlihat hanya berpihak pada kepentingan industri, sementara rakyat kecil, UMKM, sampai keluarga yang sedang menikah dibikin pusing, semuanya dikenain. Perlindungan hukum itu harus seimbang: hak musisi dihargai, tapi rakyat juga jangan diperas,” demikian Sahroni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: