Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Immanuel Kena OTT KPK, Istana Tetap Sebut Kinerja Kemenaker Memuaskan

Immanuel Kena OTT KPK, Istana Tetap Sebut Kinerja Kemenaker Memuaskan Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025). Meski demikian, Istana justru menyebut kinerja Kementerian Ketenagakerjaan selama 10 bulan terakhir “cukup memuaskan”.

Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo di Jakarta.

Ia memastikan, jika terbukti bersalah, Noel akan segera diganti. “Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujarnya.

Baca Juga: Istana Buka Suara Soal OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Prasetyo menilai capaian Noel bersama Menteri Ketenagakerjaan cukup signifikan, meskipun kini tersandung kasus. “Kalau kita monitor selama kurang lebih 10 bulan, kinerja di Kementerian Tenaga Kerja baik Menteri maupun Wakil Menteri cukup masuk kategori cukup memuaskan,” katanya.

Ia menyinggung penanganan persoalan ketenagakerjaan di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). “Salah satu yang paling besar kan adalah berkenaan dengan masalah yang muncul di Sritex. Sebenarnya apa yang dikerjakan di Kementerian Tenaga Kerja juga cukup luar biasa. Tapi kan terlepas itu mungkin tidak ada kaitannya,” jelasnya.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Rekam Jejak Wamenaker Immanuel Ebenezer

Soal pergantian jabatan, Prasetyo menegaskan Istana menunggu hasil penyelidikan KPK. “Belum, kan kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Kalau memang kemudian terbukti, ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” katanya.

Ia menambahkan, mekanisme penggantian bisa dilakukan dengan penjabat sementara atau penugasan ad interim.

Prasetyo menegaskan kasus Noel menjadi peringatan keras bagi semua pejabat. “Dengan kejadian ini, semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran. Ini membuktikan bahwa memang korupsi sudah masuk kategori kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: