Kredit Foto: Istihanah
Presiden Prabowo menyatakan keprihatinan atas penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
“Kami baru saja mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan bahwa salah satu anggota kabinet merah putih diinformasikan terkena proses operasi tersebut,” kata Prasetyo Hadi.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Rekam Jejak Wamenaker Immanuel Ebenezer
Prasetyo menyebut Prabowo sangat menyayangkan peristiwa itu, mengingat sudah berulang kali mengingatkan jajaran pemerintahan untuk berhati-hati dalam menjalankan amanah masyarakat.
“Tentu sebagaimana berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah. Presiden menyampaikan bahwa ini ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, bila terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian posisi jabatan. “Apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Cekal Kakak Hary Tanoesoedibjo, Terkait Kasus Bansos Rugi Negara Rp200 Miliar
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto membenarkan penangkapan Noel sapaan Immanuel Ebenezer bersama sembilan orang lainnya dalam OTT pada Rabu malam. “Ya, benar. Ada 10 orang yang diamankan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Menurut Fitroh, penangkapan terkait dugaan praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak lain yang ditangkap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement