Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan di Pemerintahan Prabowo

PKS Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan di Pemerintahan Prabowo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan, khususnya dalam membongkar kasus-kasus besar yang merugikan negara.

“PKS mendukung penuh upaya Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam membongkar kasus-kasus besar yang telah merugikan negara," ujar Almuzzammil.

"Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang berhasil menyelamatkan total Rp300 triliun uang APBN yang sebelumnya diselewengkan, lalu dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.

Menurutnya, visi Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi harus disambut dengan komitmen kuat dari para legislator di DPR RI.

Salah satunya melalui dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Tidak boleh ada ruang dan tempat yang nyaman untuk menyembunyikan hasil kejahatan di negeri ini. Karena itu, PKS mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan demi melindungi uang dan aset negara,” tegas Almuzzammil.

Selain itu, PKS juga mendukung langkah Presiden Prabowo dalam penghapusan tantiem bagi Komisaris dan Direksi BUMN.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata memperbaiki tata kelola BUMN, menciptakan efisiensi, serta menghapus stigma bahwa BUMN hanya dijadikan komoditas politik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: