Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR-Pemerintah Sepakat Asumsi Makro RAPBN 2026, Ini Detailnya

DPR-Pemerintah Sepakat Asumsi Makro RAPBN 2026, Ini Detailnya Kredit Foto: Youtube Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah di Jakarta, Jumat (22/8). Kesepakatan ini menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, ditetapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% secara tahunan (year on year/YoY). Inflasi diperkirakan mencapai 2,5%, sementara nilai tukar rupiah ditargetkan berada pada level Rp16.500 per dolar AS.

Baca Juga: Targetkan Ekonomi 2026 5,4%, Sri Mulyani Tetap Pilih Hati-hati

Selain itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diproyeksikan stabil di kisaran 6,9%. Pemerintah menilai asumsi tersebut mencerminkan kehati-hatian dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Rapat kerja juga menyepakati sasaran pembangunan utama, antara lain menekan tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 4,44% hingga 4,96%, serta mengurangi kemiskinan ekstrem hingga 0%–0,5%. Indeks ketimpangan (Gini Ratio) ditargetkan berada pada level 0,377–0,380, sementara Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) dipatok di kisaran 0,7731 untuk menjaga kesejahteraan pelaku sektor pertanian.

Baca Juga: Anggaran Transfer ke Daerah Turun Drastis di RAPBN 2026, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Dari sisi pertumbuhan sektoral, konsumsi rumah tangga diproyeksikan meningkat 5,2% dan konsumsi pemerintah 4,3%. Investasi diperkirakan tumbuh 5,2%, dengan ekspor naik 6,7% dan impor 7,2%.

“Kami akan terus menjaga komunikasi dengan Komisi XI dan Badan Anggaran, sehingga pada akhirnya RAPBN 2026 bisa ditetapkan menjadi Undang-Undang APBN 2026,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat tersebut.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen DPR dan pemerintah untuk menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: