Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

APPI Ungkap Dampak Nyata POJK 46 ke Industri Pembiayaan

APPI Ungkap Dampak Nyata POJK 46 ke Industri Pembiayaan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertumbuhan industri pembiayaan pada 2025 melambat tajam seiring ketatnya regulasi modal yang diberlakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mencatat pertumbuhan pembiayaan pada Mei 2025 hanya mencapai 2,65%, jauh di bawah target 8–10% yang ditetapkan regulator.

Ketua APPI, Suwandi Wiratno, menyebut aturan dalam POJK 46 yang mewajibkan perusahaan multifinance memiliki modal minimal 150% dari modal disetor menjadi faktor utama perlambatan.

“Salah satu syaratnya adalah modal itu harus 150 persen dari modal disetor. Jadi kalau modal disetor Rp1 triliun, berarti dia ada modal disetor Rp1 triliun harus ada retain earning atau tambahan profit dan segalanya Rp500 miliar menjadi Rp1,5 triliun. 73 perusahaan terkena dampak,” ujar Suwandi dalam ajang Indonesia Best Multifinance Awards 2025, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga: APPI Tegaskan Risiko Kredit UMKM Masih Terkendali Meski NPF Naik

Tekanan juga datang dari kondisi likuiditas yang ketat serta tingginya biaya pendanaan. Menurut Suwandi, penurunan suku bunga acuan belum berdampak pada biaya pinjaman yang ditanggung pelaku industri. “Suku bunga katanya turun, tapi pinjaman gak turun-turun. Setuju gak Bapak Ibu?” ucapnya.

Selain faktor regulasi dan pendanaan, kinerja multifinance turut dipengaruhi pelemahan daya beli masyarakat. Penjualan sepeda motor relatif stabil, tetapi penjualan mobil turun hingga 9% dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan piutang pembiayaan yang mengikuti tren melemahnya permintaan.

Baca Juga: Pay Later Makin Digandrungi, APPI Ungkap Penyaluran BNPL Melesat 58,68%

Kendati tertekan, Suwandi menegaskan kesehatan industri multifinance masih terjaga. Saat ini terdapat 145 perusahaan pembiayaan yang masih beroperasi, terdiri atas 142 perusahaan konvensional dan tiga perusahaan syariah penuh. “Tapi kita gak takut, gak khawatir, nanti kita lihat rasio-rasio kita. Jumlah perusahaan pembiayaan tinggal 145, jumlah terdiri dari 142 perusahaan konvensional dan 3 perusahaan full syariah,” ujarnya.

APPI berharap regulator dapat menyesuaikan kebijakan agar pertumbuhan industri pembiayaan kembali terjaga di tengah dinamika ekonomi dan tantangan pasar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: