- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Hati-hati! 7 Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA Imbas Harga Naik Tak Wajar
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan tidak biasa pada sejumlah saham yang melonjak ekstrem dalam beberapa waktu terakhir. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan langkah ini dilakukan demi melindungi investor.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” ujar Yulianto.
Saham KONI memang tengah jadi sorotan. Dalam sepekan, nilainya meroket 94,40% dan dalam sebulan sudah menanjak 96,76%. Usai pengumuman UMA, pergerakannya tetap panas dengan lonjakan 24,62% ke Rp2.430 pada sesi siang perdagangan Jumat (29/8).
Baca Juga: IHSG Ambruk 2,27% ke Level 7.771 pada Sesi Siang Ini, 662 Saham Melemah
Tak hanya KONI, saham PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK) juga masuk radar UMA. Dalam sepekan, BSBK melesat 55,77% dan 58,82% dalam sebulan. Namun setelah pengumuman UMA BEI, sahamnya justru amblas -14,74% ke Rp81.
Kondisi serupa terjadi pada PT Equity Development Investment Tbk (GSMF). Emiten ini mencatat kenaikan 22,62% dalam sepekan dan 94,34% sebulan terakhir. Tetapi pasca UMA, harga sahamnya terkoreksi -2,83% ke Rp103.
PT Jasa Berdikari Logistics Tbk (LAJU) pun ikut dipantau. Sahamnya naik 5,08% dalam sepekan dan 24% dalam sebulan, lalu langsung jatuh -11,43% ke Rp62 setelah pengumuman.
PT Mitra Investindo Tbk (MITI) juga tak lepas dari sorotan. Dalam seminggu naik 27,37% dan 31,52% sebulan terakhir, namun terkoreksi -14,18% ke Rp242 setelah diumumkan UMA.
Selain itu, PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) sempat menguat 42,34% dalam sepekan dan 112,37% dalam sebulan. Tapi setelah UMA, sahamnya turun -3,66% ke Rp790.
Baca Juga: Saham NINE Bolak-balik Kena Suspensi di Tengah Proses Akuisisi oleh Poh Group
PT Wahana Pronatural Tbk. (WAPO) juga tercatat naik 33,79% dalam sepekan dan 34,72% dalam sebulan, namun langsung anjlok -8,49% ke Rp194 usai pengumuman.
BEI menekankan bahwa status UMA bukan berarti pasti ada pelanggaran hukum pasar modal. Bursa pun kini tengah menyoroti pola transaksi saham-saham tersebut. Oleh karena itu, investor diimbau agar lebih berhati-hati.
Investor diminta memperhatikan klarifikasi perusahaan tercatat, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi, meninjau kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan segala kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement