Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saham NINE Bolak-balik Kena Suspensi di Tengah Proses Akuisisi oleh Poh Group

Saham NINE Bolak-balik Kena Suspensi di Tengah Proses Akuisisi oleh Poh Group Kredit Foto: PT Techno9  Indonesia Tbk (NINE).
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) menyusul lonjakan harga yang signifikan. Sebelumnya, saham NINE sudah disuspensi pada 26 Agustus, diperdagangkan kembali pada 27 Agustus, dan kini kembali kena penghentian sementara.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 29 Agustus 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," jelas BEI.

Baca Juga: Pengendali Lepas 100 Juta Saham NINE, Akuisisi Poh Group Makin Terang

Pada perdagangan Kamis (28/8), saham NINE ditutup melonjak 9,93% ke Rp310. Dalam sepekan terakhir, melonjak 31,36% dan melejit 236,96% dalam sebulan. 

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tambah BEI.

Suspensi ini terjadi di tengah proses akuisisi NINE oleh Poh Group Pte Ltd. Kabar terbaru menyebutkan, Poh Group telah menandatangani Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) untuk mengambil alih 70% saham NINE pada 23 Januari 2025.

Baca Juga: BEI Buka Lagi Perdagangan Saham HUMI dan FLMC, Begini Pergerakannya

Selanjutnya, pada 25 Juli 2025, perusahaan asal Singapura itu melakukan pembayaran tahap pertama atas 250 juta saham NINE senilai Rp4,75 miliar.

Manajemen memperkirakan Mandatory Tender Offer (MTO) akan dilaksanakan paling lambat pada akhir September 2025 mendatang. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: