Kredit Foto: Azka Elfriza
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendorong percepatan penyelesaian klaim asuransi terkait kerugian akibat demonstrasi di sejumlah kota besar. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascakerusuhan.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengatakan percepatan klaim akan membantu masyarakat maupun lembaga yang terdampak untuk segera bangkit. Ia meminta pemegang polis segera melaporkan kerugian dengan melampirkan bukti pendukung agar proses klaim berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki polis asuransi harta benda, properti, maupun kendaraan bermotor, khususnya yang diperluas dengan jaminan RSMD 41.A, agar segera melaporkan kerugian kepada perusahaan asuransi penerbit polis,” ujar Budi dalam media briefing di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Baca Juga: Demo Dipicu Kesenjangan Ekonomi, Bukan Isu Asing
AAUI mencatat sejumlah laporan kerusakan dari anggota maupun cabang daerah, termasuk pada aset negara, fasilitas publik, dan kendaraan dinas. Kerusakan dilaporkan terjadi di kantor DPR/MPR, kantor kepolisian di wilayah Jabodetabek, kantor DPR di Makassar dan Jambi, hingga fasilitas umum di Surabaya.
Budi menegaskan, klaim yang diajukan akan diproses sesuai ketentuan polis dan komitmen perusahaan asuransi. “Asosiasi Asuransi Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk segera menyelesaikan klaim apabila dijamin dalam polis,” katanya.
Baca Juga: Prabowo Beri Peringatan Buat Rakyat, Demo Boleh, Tapi...
Selain itu, AAUI memastikan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di pusat maupun daerah guna menjamin kelancaran penanganan klaim. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
Budi menambahkan, industri asuransi umum memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung stabilitas keuangan nasional. Ia menekankan bahwa cabang AAUI di daerah juga berkomitmen memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat.
“Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas industri asuransi umum sekaligus mengembalikan roda perekonomian ke kondisi normal,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement