Presiden Prabowo Tegaskan Lindungi Hak Rakyat Menyampaikan Pendapat, Kecam Aksi Anarki
Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan melindungi rakyat yang menyampaikan pendapat secara damai, namun bersikap tegas terhadap pihak yang sengaja membuat kerusuhan. Pernyataan ini disampaikan Kepala Negara usai menjenguk masyarakat dan polisi yang tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat 1 R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin, 1 September 2025.
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” ujar Presiden Prabowo, dikutip Selasa (2/9)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement