Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan terobosan atau game changer dalam proses perlindungan, pendampingan, dan penataan UMKM lewat aplikasi Sapa UMKM.
Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan, Kementerian UMKM Buka Akses Modal dan Pendampingan Usaha
Menteri Maman menjelaskan tentang Sapa UMKM saat mendapatkan pertanyaan dari seorang pengusaha muda dari Fakultas Teknik Unhas terkait akses permodalan, pendampingan, hingga legalitas berusaha.
Menurutnya adaptasi dan sosialisasi adalah tantangan yang harus dihadapi bersama, baik itu oleh pengusaha maupun pemerintah melalui Kementerian UMKM.
"Memang awalnya akan terasa sulit, tapi kalau kita tidak memulai, maka kita akan tertinggal. Untuk itu harus ada terobosan teknologi," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Rabu (3/9).
Menteri Maman juga menegaskan Sapa UMKM tidak dibuat untuk menerapkan pajak seperti narasi yang beredar di kalangan masyarakat.
"Dalam forum ini saya sampaikan tujuan superapps Sapa UMKM bukanlah untuk memungut pajak, tapi untuk membuat pengusaha UMKM terintegrasi sekaligus memetakan masalah dan mencari solusinya," katanya.
Pada kuliah umum yang mengusung tema Pengembangan UMKM dan Peran Perguruan Tinggi Dalam Penguatan Inovasi Kewirausahaan, Menteri Maman juga berpesan kepada ratusan mahasiswa yang hadir agar memiliki tiga hal fundamental untuk menjadi pengusaha.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement