Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Korupsi Minyak, Anak Usaha Petral Ikut Terseret Penyidikan Kejagung

Kasus Korupsi Minyak, Anak Usaha Petral Ikut Terseret Penyidikan Kejagung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk pada PT Pertamina (Persero), subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan salah satu saksi yang diperiksa adalah IR, mantan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Limited (PES) tahun 2013.

Sebagaimana diketahui, PES merupakan anak perusahaan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang didirikan pada 1992 dan berkedudukan di Singapura. Perusahaan ini bertugas menangani perdagangan minyak mentah, produk minyak, dan petrokimia.

Baca Juga: Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Dalami Peran Pejabat PIS

Baca Juga: Kejagung Periksa 21 Saksi Skandal Korupsi Migas

"Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama tersangka HW DKK," ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (39/2025).

Selain IR, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa RA, yang pernah menjabat sebagai Assistant Manager Import Crude Oil Supply di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2022–2024.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang.

Baca Juga: Bukti Empiris Multifungsi Perkebunan Kelapa Sawit

Baca Juga: Peran Strategis Industri Minyak Sawit Nasional

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa NP, mantan Crude Manager Petral pada 2014. Petral sendiri resmi ditutup pemerintah pada 2015 setelah lama menjadi sorotan publik, namun anak usahanya, PES, tetap beroperasi di Singapura hingga akhirnya ikut diperiksa dalam konteks kasus ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: