Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sesuai Perintah Prabowo Terkait Penerapan Plasma, Poetra Nusantara Kawal Masyarakat Kuansing Dapatkan Lahan Sawit Eks Duta Palma

Sesuai Perintah Prabowo Terkait Penerapan Plasma, Poetra Nusantara Kawal Masyarakat Kuansing Dapatkan Lahan Sawit Eks Duta Palma Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Riau -

Koperasi Palma Sepakat Sembilan Delapan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, tengah berjuang mendapatkan lahan kebun sawit eks PT Duta Palma Nusantara yang disita negara di daerah itu.

Sebanyak 24 desa dan kelurahan menyatakan dukungan penuh terhadap koperasi untuk mengajukan kebun sawit plasma yang terus mereka perjuangkan sejak 1998.

Dukungan ini datang dari Desa dan Kelurahan di Kecamatan Benai, Kuantan Tengah, Kuantan Hilir Seberang, Cerenti, dan Inuman. 

Koperasi pun menggandeng Poetra Nusantara Law Office untuk ikut mengawal perjuangan mereka. Masyarakat berharap kehadiran Poetra Nusantara Law Office dapat menjadi mitra pendamping dalam memfasilitasi aspirasi masyarakat.

Koperasi dan masyarakat pun menggelar pertemuan dengan Poetra Nusantara Law Office di Kuansing pada Sabtu (6/9).

Baca Juga: Laba Nusantara Sawit Sejahtera Meroket 1.323% pada Semester I-2025

Menurut Direktur Eksekutif Poetra Nusantara Law Office, Willy Lesmana Putra, plasma perkebunan merupakan kewajiban yang harus diberikan kepada masyarakat.

Sebab, plasma tidak hanya memberikan peluang masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan perkebunan, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan.

"Perjuangan ini harus ditempuh dengan cara santun, bermartabat, dan sesuai hukum. Koperasi juga harus amanah dalam mengelola plasma untuk kepentingan anggota dan masyarakat,” kata Willy kepada Warta Ekonomi, Senin (8/9).

Apalagi, kata Willy, Presiden Prabowo Subianto juga terus menekankan agar tanah negara tidak hanya dikuasai korporasi, melainkan dikelola secara berimbang demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

“Yakinlah, bahwa Pak Presiden akan melaksanakan amanah regulasi terkait kewajiban plasma perkebunan,” jelasnya.

Baca Juga: 360 Ha Sawit Ilegal di TNGL Ditebang, Rehabilitasi Dimulai

Perwakilan kepala desa dan lurah menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap koperasi. Mereka berharap distribusi hasil plasma nantinya bisa dilakukan secara adil sehingga seluruh anggota dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

Poetra Nusantara Law Office sendiri dikenal sebagai firma hukum yang berkomitmen mendampingi masyarakat dalam isu-isu agraria, perkebunan, dan hak masyarakat adat. 

Baca Juga: Mengembangkan Biohidrokarbon Kelapa Sawit di Indonesia

Baca Juga: Dorong Pengembangan Program Perkebunan Kelapa, BPDP Gelar Workshop Penguatan Kelembagaan untuk Stakeholder

Dengan mengedepankan nilai keadilan, keberlanjutan, serta kepastian hukum, Poetra Nusantara terus berupaya menghadirkan pendampingan yang berpihak pada rakyat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: