Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Krisis Udang Cs-137, Apindo Minta Pemerintah Umumkan Investigasi Secara Ilmiah

Krisis Udang Cs-137, Apindo Minta Pemerintah Umumkan Investigasi Secara Ilmiah Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengumumkan ke publik hasil uji kuantitatif yang menggunakan High Purity Germanium (HPGe).

Alat uji yang cukup valid dan akurat dengan resolusi tinggi ini diyakini Apindo bisa menangani kasus produk udang Indonesia yang terkontaminasi radioaktif Cesium 137 (Cs-137) secara objektif dan berbasis ilmiah.

“Ini sangat penting. Pemerintah Indonesia harus segera mengumumkan hasil investigasi dan tindakan korektif. Tujuannya agar kasus pencemaran radioaktif ini tidak terus terulang. Semua stakeholder perikanan Indonesia, termasuk importer serta Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) menunggu hasil uji secara kuantitatif dengan HPGe ini,” ujar Hendra Sugandhi, Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan Apindo.

Hendra melihat bahwa hingga saat ini kasus udang tercemar tersebut masih simpang siur. Salah satunya karena belum ada hasil uji kuantitiatif udang yang terkontaminasi Cs-137.

“Apa pun hasil uji kuantitatif dan jenis isotopnya harus diumumkan secara transparan ke publik. Jika positif tercemar, maka harus ditelusuri lebih lanjut exposure dan asal sumber kontaminasi radioaktif serta dilaksanakan tindakan korektif dengan decontamination atau decommissioning,” tandasnya. 

Sebagaiman diketahui, kasus udang tercemar ini berawal dari pencekalan oleh US FDA yang mengumumkan penarikan (recall) terhadap produk udang beku produksi PT Bahari Makmur Sejati (BMS) menggunakan merek Great Value yang dijual Walmart, dan dalam berbagai merek lain. Produk tersebut dipasok PT BMS Foods dari Indonesia dan terdeteksi mengandung isotop radioaktif Cesium-137. 

Pihak FDA bersikukuh tak bisa menjual produk tersebut bukan sekedar udang yang tercemar Cesium-137. Namun, lebih parah lagi, FDA menuding, lokasi atau pabrik pemrosesan udang itulah yang sudah tercemar radio aktif. Tak soal meski temuan di udang itu sendiri masih jauh dari ambang batas intervensi.

Setelah pencekalan FDA tersebut, pemberitaan kasus Cs-137 yang meluas ke seluruh dunia menyebabkan banyak pembeli dari negara lain di luar Amerika juga meminta jaminan produk perikanan dari Indonesia harus bebas radioaktif.

“Hal ini harus diantisipasi segera oleh Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera memfasilitasi  alat uji radioaktif yang akurat, HPGe, untuk menerbitkan sertifikat bebas radioaktif berbahaya. Ini sangat penting untuk memulihkan citra produk perikanan indonesia khususnya udang Indonesia dijamin aman dikonsumsi baik untuk pasar domestik maupun internasional,” ujar Hendra. 

Di sisi lain, ada desakan juga agar PT BMS selaku produsen udang tercemar tersebut berinisiatif segera mengumumkan dan me-recall produk-produk mereka baik di pasar global maupun pasar lokal. Sayangnya hal tersebut tidak dilakukan, justru terkesan ada sikap Pemerintah Indonesia yang berusaha melindungi produk udang dari pabrik tercemar tersebut.

Upaya mengumumkan dan me-recall sendiri produk yang diduga terkontaminasi, sudah lazim dilakukan oleh perusahaan-perusahaan global. Salah satunya seperti yang dilakukan AquaStar (USA) Corp. Perusahaan  yang berbasis di Seattle, WA ini mengumumkan penarikan kembali produk-produk mereka pada 19 September 2025. 

“Produk tersebut ditarik kembali karena kemungkinan diproduksi, dikemas, atau disimpan dalam kondisi yang tidak higienis sehingga dapat terkontaminasi cesium-137 (Cs-137),” demikian keterangan dari US FDA terkait AquaStar (USA) Corp sebagaimana dikutip dari laman www.fda.gov.

Produk yang di-recall antara lain sekitar 49.920 kantong (berat bersih 2 lbs) Kroger Raw Colossal EZ Peel Shrimp. Kemudian sekitar 18.000 kantong (berat bersih 2 lbs) Kroger Mercado Cooked Medium Peeled Tail-Off Shrimp. Terakhir, sekitar 17.264 kantong (berat bersih 1,25 lbs) AquaStar Raw Peeled Tail-on Shrimp Skewers.

Saut Hutagalung, Juru Bicara Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengumumkan hasil investigasi secara kuantitatif.

“Udang dari pabrik tercemar radioaktif telah dilepaskan pemerintah, peredarannya bikin cemas. Di sisi lain, kami mengingatkan bahwa ada konsekuensi dari kebijakan tersebut, baik dari sisi ekonomi, dalam hal ini peluang ekspor ke global, maupun dari di sisi kesehatan,” ujar Saut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: