Trump Umumkan Tarif 100 Persen untuk Produk ini Per 1 Oktober 2025
Kredit Foto: Reuters
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan serangkaian tarif, di luar tarif resiprokal yang diberlakukan secara luas terhadap berbagai negara di seluruh dunia, akan dikenakan pada produk-produk tertentu mulai 1 Oktober.
"Mulai 1 Oktober 2025, kami akan memberlakukan tarif 100 persen terhadap semua Produk Farmasi bermerek atau yang memiliki hak paten, kecuali Perusahaan itu SEDANG MEMBANGUN Pabrik Manufaktur Farmasinya di Amerika," tulis Trump di media sosial pada Kamis.
"'SEDANG MEMBANGUN' akan didefinisikan sebagai 'sudah memulai pembangunan' dan/atau 'sedang dalam tahap konstruksi'," jelasnya.
"Kami akan memberlakukan Tarif 50 persen terhadap semua Kabinet Dapur, Kabinet Kamar Mandi, dan produk-produk terkait, mulai 1 Oktober 2025. Selain itu, kami akan mengenakan Tarif 30 persen terhadap Furnitur Berlapis Kain," tulis Trump dalam unggahan terpisah.
"Alasan di balik hal ini adalah 'MEMBANJIRNYA' produk-produk ini dari negara lain ke AS dalam skala besar," tulis Trump.
"Ini adalah praktik yang sangat tidak adil, tetapi kita harus melindungi proses Manufaktur kita demi keamanan nasional dan alasan lainnya."
Trump juga mengumumkan tarif sebesar 25 persen yang berlaku mulai 1 Oktober untuk "Truk Berat (Besar!)" yang diproduksi di luar AS. "Kita ingin para Pengemudi Truk kita tetap sehat dan kuat secara finansial, karena berbagai alasan, tetapi yang paling penting, adalah untuk kepentingan keamanan nasional!" tulisnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement