Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan mendorong perlindungan intensif bagi perempuan dan anak di tengah maraknya kasus yang terjadi.
Menurutnya, kasus yang terjadi pada perempuan dan anak bukan semata karena ketidakmampuan, melainkan karena mereka terlalu terekspos pada berbagai risiko dan ancaman.
Baca Juga: Perdana, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Ini disampaikan Wamen PPPA saat melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kasus-kasus yang terjadi bukan hanya karena faktor ketidakmampuan, tetapi juga karena anak-anak dan perempuan terlalu banyak terpapar risiko, baik itu dari lingkungan maupun media sosial atau internet. Kondisi ini menuntut adanya perlindungan yang lebih intensif serta intervensi yang tepat dari berbagai pihak. Anak-anak kita sekarang berada di era di mana pola edukasi harus menjadi perhatian utama. Pendidikan yang baik dan benar dapat menjadi benteng awal dalam melindungi mereka dari pengaruh negatif,” jelas Wamen PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Rabu (1/10).
Wamen PPPA mengungkapkan pendekatan edukasi yang tepat, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan terlindungi, sehingga potensi mereka dapat berkembang secara optimal.
Semua upaya ini harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat agar perlindungan perempuan dan anak dapat terlaksana dengan baik.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi aktif. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama agar generasi masa depan dapat tumbuh dengan aman dan sejahtera,” ujar Wamen PPPA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Barat (DPPAPPKB), Agus Basrawiyanta menyampaikan bahwa UPTD PPA Kab. Kotawaringin Barat terus berupaya memberikan layanan yang komprehensif bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan yang telah berjalan meliputi pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penyediaan rumah aman, hingga pendampingan hukum dan psikologis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement