Kredit Foto: WE
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat capaian luar biasa dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025. Hingga triwulan III, realisasi PNBP mencapai Rp509,38 miliar atau 543,21% dari target tahunan sebesar Rp93,77 miliar. Capaian lebih dari lima kali lipat ini menjadi bukti efektivitas tata kelola lingkungan yang produktif, akuntabel, dan berintegritas.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pendgendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan PNBP menjadi tambahan pendanaan strategis bagi pelaksanaan program prioritas lingkungan hidup nasional.
Peningkatan penerimaan ini merupakan hasil sinergi kebijakan dan pengawasan yang mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan, optimalisasi layanan laboratorium, serta perluasan akses pendidikan dan pelatihan lingkungan hidup yang profesional dan inklusif.
Baca Juga: MIND ID dan KLH/BPLH Bersinergi Pulihkan Kualitas Sungai Cipinang di Jakarta Timur
“Setiap rupiah dari PNBP bukan hanya angka di laporan keuangan, tetapi wujud nyata komitmen kita menjaga bumi untuk generasi mendatang. Dukungan ini memperkuat langkah-langkah strategis KLH/BPLH dalam mengatasi tantangan lingkungan dan memastikan pembangunan nasional berjalan seiring dengan kelestarian alam,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/10/2025).
Hanif megatakan, PNBP bukan penggerak utama, tetapi menjadi pelengkap penting yang memberi dukungan signifikan terhadap berbagai program KLH dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memperkuat ekonomi hijau di tingkat nasional dan daerah.
Pelaksanaan PNBP dilakukan secara transparan dan akuntabel berdasarkan PMK Nomor 155 Tahun 2021 jo. PMK Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP, serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan PP Nomor 47 Tahun 2023 yang mengatur jenis dan tarif PNBP.
Melalui regulasi ini, KLH memiliki kewenangan mengelola penerimaan dari layanan fungsional seperti perizinan lingkungan, uji laboratorium, sertifikasi, dan pelatihan di bidang lingkungan hidup.
Baca Juga: Impor Puluhan Kontener Limbah B3 Digagalkan, Bea Cukai Batam dan KLHK Hukum Re-Ekspor
Pengawasan dan pelaporan dilakukan melalui sistem digital terintegrasi dengan Kementerian Keuangan lewat portal ssdpnbp.kemenkeu.go.id. Sistem ini memastikan pelaporan proyeksi, realisasi, dan deviasi PNBP berlangsung tepat waktu, akurat, dan dapat dipantau real time.
Laporan disampaikan secara berjenjang mulai dari satuan kerja hingga tingkat kementerian setiap tanggal 10 dan 15 setelah masa pelaporan berakhir, menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana publik.
Untuk mengoptimalkan PNBP hingga akhir 2025, KLH/BPLH menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembinaan dan penertiban unit usaha agar seluruh kegiatan ekonomi mematuhi ketentuan lingkungan, serta memperluas kapasitas layanan laboratorium agar hasil uji kredibel dan diakui secara nasional maupun internasional.
Selain itu, KLH/BPLH mengembangkan tata kelola karbon nasional melalui sertifikasi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai instrumen untuk mendukung target penurunan emisi nasional (Nationally Determined Contribution/NDC Indonesia). Upaya ini juga memperluas partisipasi sektor swasta dalam perdagangan karbon dan menyiapkan pemberian label karbon bagi organisasi serta produk berstandar berkelanjutan.
Baca Juga: KLH: Pemulihan Gambut dan Mangrove Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
Dana PNBP diarahkan untuk kegiatan yang memberi dampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat, antara lain rehabilitasi kawasan hutan dan lahan kritis seluas lebih dari 15.000 hektare, penguatan sistem pemantauan kualitas udara nasional, peningkatan infrastruktur laboratorium, serta pengembangan kapasitas aparatur pengawas lingkungan daerah.
PNBP juga mendukung penguatan kebijakan berbasis riset ilmiah untuk meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Dengan capaian yang melampaui target hingga lima kali lipat, KLH/BPLH membuktikan bahwa pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pendapatan negara dan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah optimistis kinerja positif ini akan berlanjut hingga akhir tahun melalui pengawasan konsisten, tata kelola transparan, dan inovasi berkelanjutan.
Baca Juga: Atasi Krisis Lingkungan, KLH/BPLH Ajak Kolaborasi Tokoh Agama Dan Masyarakat
KLH/BPLH menegaskan komitmen memperkuat integritas, transparansi, dan inovasi dalam pengelolaan PNBP agar setiap rupiah yang diterima menjadi investasi bagi masa depan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Advertisement