Kredit Foto: BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat realisasi penempatan dana pemerintah per September 2025 mencapai Rp10,5 triliun atau sekitar 42% dari total dana Rp25 triliun.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa dari total Rp10,5 triliun dana yang telah disalurkan untuk kredit, baru Rp4,5 triliun yang direimburse. Sisa penyaluran, kata Nixon, akan dilakukan secara bertahap dan ditagihkan pada Oktober 2025.
“Hingga September 2025, dari dana yang Rp25 triliun yang ditaruh Kemenkeu di BTN, sudah disalurkan untuk kredit sebesar Rp10,5 triliun atau sekitar 42%. Namun yang baru direimburse hanya sebesar Rp4,5 triliun. Sisanya akan kita tagihkan bulan Oktober ini,” kata Nixon dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: Aturan Subsidi Bunga Kredit Program Perumahan Terbit, BTN Siap Gaspol!
Ia menjelaskan bahwa proses penyerapan dana masih berada pada tahap awal karena penyaluran kredit dilakukan secara bertahap sesuai dengan pipeline kredit yang telah disiapkan. BTN. Adapun pipeline kredit senilai Rp27,5 triliun lebih besar dari total dana pemerintah sebesar Rp25 triliun.
“Dapat kami sampaikan bahwa total pipeline yang tersedia mencapai sekitar Rp27,5 triliun, atau lebih besar dari dana PUN yang ditempatkan sebesar Rp25 triliun. Pipeline tersebut siap untuk mendapatkan pencairan sesuai yang telah dijadwalkan,” jelas Nixon.
Nixon optimistis sisa dana pemerintah sekitar Rp14,5 triliun akan terserap seluruhnya pada November 2025, sejalan dengan komitmen BTN menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, terutama perumahan rakyat, yang menjadi fokus utama perseroan.
Nixon menambahkan, penyerapan yang masih relatif lambat pada tahap awal disebabkan mayoritas portofolio BTN yang bersifat khusus, yaitu pembiayaan ke sektor perumahan terutama KPR.
Menurutnya, KPR memiliki proses yang lebih kompleks dibandingkan kredit pada umumnya, mulai dari tahap verifikasi hingga persetujuan kredit.
Baca Juga: Tutup Agustus 2025, Laba Bersih BTN Tetap Tumbuh Double Digit
“Dengan mayoritas portofolio kreditnya ditujukan untuk segmen ritel atau nasabah individual, maka otomatis plafonnya lebih kecil dibandingkan kredit korporasi untuk nasabah institusi yang umumnya plafonnya jauh lebih besar, yakni ratusan miliar hingga triliunan rupiah untuk per satu debitur,” pungkasnya.
Dengan kapasitas yang besar tersebut, Nixon menegaskan bahwa BTN tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang ketat agar kualitas kredit yang disalurkan tetap terjaga dan sesuai dengan ketentuan serta tujuan penggunaan dana dari Kementerian Keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement