Kredit Foto: Istimewa
PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), emiten properti di bawah Grup Ciputra, kembali mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana hingga Rp100 miliar.
Aksi korporasi ini berlangsung di tengah pelemahan pasar saham domestik dalam dua pekan terakhir.
Langkah buyback dilakukan menyusul koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 2,26 persen pada periode 25 Agustus–11 September 2025. Selama periode tersebut, pasar mencatat tekanan jual bersih (net sell) senilai Rp9,25 triliun, sehingga secara year to date mencapai Rp61,70 triliun.
Baca Juga: HRUM Anggarkan Rp837 Miliar untuk Buyback 751 Juta Saham
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (14/10/2025), manajemen JRPT menyebutkan jumlah saham yang akan dibeli kembali mencapai 116,28 juta lembar, atau setara dengan 0,901 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
“Pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan mengganggu kondisi keuangan dan likuiditas perseroan,” tulis manajemen JRPT dalam pengumuman tersebut.
Perseroan menegaskan, buyback dilakukan menggunakan kas internal tanpa tambahan pendanaan eksternal. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga saham JRPT di tengah tekanan pasar serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Meski buyback berpotensi menekan pendapatan jangka pendek, manajemen memastikan tidak ada dampak signifikan terhadap kinerja operasional perusahaan. Perseroan tetap optimistis kegiatan bisnis properti dan pendapatan sewa akan berjalan sesuai rencana hingga akhir tahun.
Baca Juga: Harum Energy (HRUM) Rogoh Rp837 Miliar untuk Buyback Saham
Sebagai informasi, harga saham JRPT relatif stabil dalam dua bulan terakhir di kisaran Rp865 per saham. Berdasarkan laporan keuangan semester I/2025, JRPT mencatat laba bersih per saham (earnings per share/EPS) Rp45,34. Setelah pelaksanaan buyback, EPS proforma diproyeksikan meningkat menjadi Rp45,90.
Buyback ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 13 Oktober 2025 hingga 12 Januari 2026. Pelaksanaan pembelian dilakukan pada harga yang dianggap wajar oleh manajemen, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai bagian dari Grup Ciputra, JRPT mengelola sejumlah proyek properti di kawasan Tangerang Selatan, Jakarta, dan sekitarnya.
Emiten ini dikenal memiliki neraca keuangan yang kuat dengan rasio kas tinggi, sehingga dinilai memiliki ruang yang cukup untuk melakukan aksi korporasi di tengah volatilitas pasar modal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement