Kesepakatan Substansial Berhasil Dicapai, DEFA Jadi Tonggak Penting Transformasi Digital ASEAN
Kredit Foto: Istimewa
Perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) telah melalui empat belas putaran pembahasan intensif, yang difasilitasi oleh Thailand sebagai Ketua Komite Perunding (Negotiating Committee) untuk DEFA, dengan kontribusi aktif seluruh negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia sejak diluncurkan pada 3 September 2023 lalu.
Melansir dari siaran pers Kemenko Perekonomian, kini ASEAN telah mencapai kesepakatan substantial pada perundingan ASEAN DEFA putaran ke-14 yang digelar 7-10 Oktober 2025 di Jakarta.
Baca Juga: Peduli Ekosistem Lingkungan, BRI Beri Pelatihan Pengolahan Limbah Minyak Jelantah di Bogor
Capaian tersebut disampaikan pada acara the 2nd Special ASEAN Economic Community Council (AECC) Meeting on ASEAN DEFA yang berlangsung di Kuala Lumpur pada (24/10/2025) dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku AECC Minister (ASEAN Economic Community Council), menjadi Ketua Delegasi Indonesia.
Capaian tersebut juga menjadi salah satu Priority Economic Deliverables (PEDs) ASEAN di tahun 2025, sekaligus menandai langkah penting dalam penguatan kerja sama ekonomi digital kawasan di tengah transformasi global menuju ekonomi berbasis teknologi.
Tonggak Penting Transformasi Digital ASEAN
DEFA merupakan inisiatif utama di bawah Bandar Seri Begawan Roadmap (BSBR), yang diadopsi pada tahun 2021 sebagai agenda transformasi digital ASEAN untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19. Kesepakatan substansial ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital ASEAN, menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat integrasi ekonomi digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Sebagai perjanjian regional pertama yang komprehensif di bidang ekonomi digital, DEFA akan menjadi dasar bagi terbentuknya ekosistem digital yang modern dan terintegrasi di kawasan ASEAN. Perjanjian ini juga memperkuat kerja sama dalam keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas akses ke pasar regional dan global.
Cakupan Utama dan Manfaat DEFA
DEFA mencakup sejumlah ketentuan strategis yang mencerminkan pendekatan maju ASEAN terhadap ekonomi digital, antara lain:
1. Arus data lintas batas (Cross-Border Data Flows);
2. Pembayaran elektronik (Electronic Payments);
3. Perlindungan data pribadi (Personal Data Protection);
4. Identitas digital (Digital Identities);
5. Mobilitas talenta digital (Talent Mobility Cooperation);
6. Kerja sama di bidang teknologi baru seperti Kecerdasan Artifisial (AI);
7. Kebijakan persaingan usaha (Competition Policy);
8. Keamanan daring dan siber (Online Safety & Cybersecurity); serta
9. Perlindungan kode sumber (Source Code Protection).
Melalui kerja sama ini, ASEAN berkomitmen untuk memperdalam integrasi digital lintas negara, memperkuat daya saing ekonomi kawasan, dan memastikan manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement