Kredit Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan uang yang menyeret selebgram dan pengusaha asal Cianjur, RW.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaran Polisi Igo Fazar Akbar, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Kemendagri Nilai Langkah Polda Riau Tindak Ketua Ormas Sudah Sesuai Hukum
“Masih proses lidik. Kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi,” ujar Igo di Jakarta, dilansir Rabu (29/10).
Selain meminta keterangan dari pelapor dan saksi, penyidik juga telah menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat penyelidikan. Namun, RW selaku terlapor belum memenuhi panggilan penyidik.
“Sudah kita undang tapi tidak hadir,” kata Igo.
Penyidik berencana memanggil ulang sang selebgram untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut.
Menurut Igo, penyidik sebenarnya sudah menggelar perkara pada 3 Juni 2024. Namun prosesnya terkendala karena salah satu saksi kunci yang masih berstatus buronan, M Shaheen Shah alias Dato Sri Shaheen.
Dato Shaheen diketahui berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia masuk dalam list dari Red Notice Interpol.
Adapun RW dilaporkan oleh seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp1 Miliar.
Noverizky menyebut sang selebgram meminjam darinya Rp1 Miliar. Rekannya, Arif Budiman juga disebutkan memberikan pinjaman kepada sang selebgram hingga Rp1,5 Miliar. RW disebutkan meminjam dana tersebut untuk dana talangan untuk membantu Dato Shaheen. Shaheen adalah warga negara asing yang tersangkut masalah hukum di Polda Bali.
Namun, RW tidak mengembalikan uang pinjaman tersebut saat waktu pengembalian tiba.
Baca Juga: Australia Gugat Microsoft Soal Paket Copilot Microsoft 365
“Dia mengelak sudah meminjam uang. Padahal bukti-buktinya jelas, termasuk video penyerahan uang,” ungkap Noverizky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement