Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Salurkan Pinjaman Rp433,95 Miliar ke Anak Usaha

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Salurkan Pinjaman Rp433,95 Miliar ke Anak Usaha Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) kembali memperkuat lini bisnis keuangan grupnya dengan memberikan pinjaman kepada anak usahanya, PT AB Sinar Mas Multifinance. 

"Guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atas Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik maka dengan ini kami sampaikan bahwa PT Sinar Mas Multiartha Tbk, telah memberikan pinjaman kepada anak perusahaan yaitu PT AB Sinar Mas Multifinance, berkedudukan di Jakarta Pusat sebesar Rp433.950.000.000," kata Direktur SMMA, Felix.

Transaksi pemberian pinjaman ini akan dilakukan secara bertahap mulai 31 Oktober 2025. Adapun jangka waktu pinjaman ditetapkan selama lima tahun. “Suku bunga pinjaman adalah sebesar 10.5% efektif per annum yang wajib dibayarkan oleh PT AB Sinar Mas Multifinance setiap akhir bulan atau pada saat jatuh tempo,” jelas Felix.

Baca Juga: Sinar Mas Multiartha (SMMA) Tawarkan Obligasi Rp1,05 Triliun, Bunganya 8%

Ia menambahkan, pinjaman tersebut berasal dari realisasi dana PUB Obligasi Berkelanjutan III Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2024. Nilai pinjaman juga tidak melebihi 20% dari ekuitas perusahaan, sehingga tidak dikategorikan sebagai transaksi material.

Felix juga memastikan bahwa aksi korporasi ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan SMMA. “Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta penting terhadap Perseroan baik berupa dampak terhadap kegiatan operasional, dampak terhadap kondisi keuangan dan proyeksi keuangan, dampak hukum maupun dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: