Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan kehilangan atas dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban sebesar Rp1 miliar ke Mabes Polri.
“Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan ke Mabes Polri,” kata Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, di Jakarta, Jmat (7/11/2025).
Akibat kasus ini, tersorot pula bahwa pengawasan dan tata kelola keuangan publik di lembaga pelaksana program pemerintah masih lemah.
Baca Juga: BGN Buka Lagi Pendaftaran Mitra SPPG utnuk MBG, Dorong Penguatan Rantai Pasok Pangan Lokal
Diketahui bahwa dana tersebut berasal dari rekening SPPG Pangauban, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat. Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB saat Kepala SPPG, Mochamad Cakra Aji Saputra, memproses approval transaksi melalui sistem BNI Direct.
Tercatat dalam laporan khusus Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) kepada BGN, saat proses transaksi berlangsung, sistem tiba-tiba meminta penggantian kata sandi.
Kemudian, Cakra menghubungi layanan live chat bank melalui situs resmi. Tak lama setelah itu, ia dihubungi seseorang yang mengaku sebagai pihak bank dan memberikan tautan untuk mengganti kata sandi dengan alasan keamanan.
Karena sangat yakin bahwa itu adalah arahan resmi, ia pun mengikuti semua instruksinya dan menyerahkan data challenge serta response banking yang bersifat rahasia.
Sayangnya, keesokan harinya kontak tersebut tak dapat dihubungi lagi. Setelah dicek, saldo rekening yang semula sekitar Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta.
Baca Juga: Baru Ada 14 Ribu SPPG Aktif, BGN Buka Lagi Pendaftaran Mitra Baru
Karena kejadian penipuan atau phishing itu, operasional SPPG Pangauban terhenti sementara. Padahal, unit tersebut baru beroperasi selama 10 hari dan memproduksi 3.500 porsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari untuk delapan sekolah di wilayah Batujajar.
Sony menegaskan, BGN telah menonaktifkan Kepala SPPG terkait untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.
“Biro SDMO (Sumber Daya Manusia dan Organisasi) untuk administrasi kepegawaian, dan Inspektorat untuk sisi disiplin,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, ia juga mengingatkan kepada semua Kepala SPPG agar mewaspadai modus kejahatan siber dan lebih berhati-hati dalam bertransaksi elektronik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement