Pemerintah Luncurkan E-Learning dan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG untuk Perkuat Akuntabilitas Program MBG
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan meluncurkan program E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG.
Inisiatif ini disusun dengan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 yang telah disempurnakan melalui PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK 132/PMK.05/2021 mengenai belanja bantuan pemerintah pada kementerian dan lembaga.
Saat ini, program pemenuhan gizi menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat yang dilayani oleh sekitar 23 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Besarnya cakupan program ini juga diikuti dengan peningkatan alokasi anggaran negara. Pada tahun 2025, anggaran awal yang dikelola mencapai Rp71 triliun, kemudian meningkat melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) menjadi Rp85 triliun.
Kepala Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa besarnya anggaran tersebut merupakan amanat yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
"Dana ini adalah uang rakyat. Di setiap rupiahnya, tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Oleh karena itu, prinsip good governance bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan program mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap SPPG menyusun laporan pertanggungjawaban secara kredibel. Laporan tersebut mencakup laporan harian, mingguan, hingga laporan bulanan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.
Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan di lapangan memiliki berbagai tantangan, terutama dengan jumlah SPPG yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
Karena itu, Badan Gizi Nasional berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk menghadirkan solusi melalui platform pembelajaran digital.
Melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC), para pengelola SPPG kini dapat mengakses program e-learning penyusunan laporan keuangan secara fleksibel, kapan saja dan di mana saja.
Selain peluncuran e-learning, pemerintah juga memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04 yang telah disempurnakan untuk mendukung proses pelaporan yang lebih efektif dan akuntabel.
Aplikasi tersebut dirancang untuk memastikan beberapa hal penting, antara lain:
- Penyusunan laporan keuangan menjadi lebih cepat
- Data keuangan lebih akurat dan transparan
- Meningkatkan kesiapan SPPG dalam menghadapi pemeriksaan audit dari Inspektorat Utama, BPKP, maupun BPK
Peluncuran sistem pembelajaran dan aplikasi ini sejalan dengan tema kegiatan, yaitu "Gizi Terpenuhi, Akuntabilitas Teruji: Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan SPPG."
Baca Juga: Perkuat Standar MBG, Pemerintah Gelar Bimbingan Teknis Penjamah Makanan
Melalui momentum ini, pemerintah mendorong seluruh personel SPPG untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.
"Manfaatkan fasilitas ini dengan sungguh-sungguh. Tingkatkan kompetensi Anda. Jangan jadikan laporan keuangan sebagai beban, tetapi sebagai tameng pelindung dalam bekerja. Dengan laporan yang benar, integritas terjaga dan keberlanjutan gizi anak-anak Indonesia dapat terjamin," pesan Kepala Badan Gizi Nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: