Kredit Foto: INKP
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan transaksi afiliasi sehubungan dengan perpanjangan masa sewa lahan antara dua entitasnya, PT Graha Kemasindo Indah (PT GKI) dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills (Pindo Deli).
“Pada tanggal 07 November 2025, PT Graha Kemasindo Indah, berkedudukan di Jakarta Pusat (PT GKI) yang merupakan anak perusahaan dari Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,9% selaku pemilik tanah dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, berkedudukan di Jakarta Pusat (Pindo Deli) selaku penyewa, telah setuju untuk memperpanjang jangka sewa dengan membuat dan menandatangani Addendum Perjanjian Sewa Menyewa atas sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 86/Pinang Sebatang,” jelas Direktur INKP, Heri Santoso.
Adapun tanah yang dimaksud memiliki luas 77.361 meter persegi dan berlokasi di Jalan Raya Minas Perawang Km 26, Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Baca Juga: Grup Sinarmas (BSDE) Raup Pendapatan Rp8,76 Triliun per September 2025, Terkoreksi 12,96%
Heri menambahkan, “Jangka waktu perpanjangan perjanjian adalah selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal 9 November 2025 dan akan berakhir pada tanggal 8 November 2030. Harga sewa adalah sebesar Rp649.900.000 per tahun, belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan. Harga akan dibayarkan per tahun.”
Ia menyebutkan bahwa perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan tambahan manfaat ekonomi atas aset tanah yang dimiliki PT GKI. Transaksi tersebut pun termasuk dalam kategori afiliasi karena melibatkan entitas yang memiliki pengendali saham yang sama.
"Transaksi melibatkan pihak-pihak yang mempunyai hubungan afiliasi yaitu karena memiliki kesamaan pemegang saham pengendali (baik langsung maupun tidak langsung), dimana PT GKI yang merupakan anak perusahaan dari Perseroan memiliki kesamaan pemegang saham pengendali tidak langsung dengan pemegang saham pengendali Pindo Deli, yaitu PT APP Purinusa Ekapersada (dahulu PT Purinusa Ekapersada), berkedudukan di Jakarta Pusat," pungkas Heri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement