Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Grup Sinarmas INKP Lunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, Segini Nilainya

Grup Sinarmas INKP Lunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, Segini Nilainya Kredit Foto: INKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) kembali menunjukkan komitmen terhadap kewajiban finansialnya. Pada 5 Agustus 2025, emiten kertas milik Sinarmas Grup ini telah menyelesaikan pelunasan pokok untuk dua instrumen utangnya, yaitu Obligasi Berkelanjutan III dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Seri B.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan INKP, Heri Santoso, menjelaskan bahwa pelunasan dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). “Dengan ini kami informasikan bahwa Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri B (Obligasi) sejumlah Rp1.672.215.000.000,” ujarnya.

Baca Juga: Capital B Tambah Bitcoin Lewat Obligasi Konversi, Total Kepemilikan Tembus 2.075 BTC

Tak hanya itu, Heri menyampaikan bahwa pelunasan turut dilakukan untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Seri B senilai Rp401.430.000.000. Pembayaran ini dilakukan secara penuh kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sebagai informasi, Obligasi Berkelanjutan III tersebut diterbitkan dengan total pokok hingga Rp2 triliun dan terbagi menjadi tiga seri, Seri A dengan tenor 370 hari, Seri B tiga tahun, dan Seri C lima tahun.

Dana yang diperoleh dari penerbitan ini, setelah dikurangi biaya emisi, digunakan untuk dua tujuan utama. Sekitar 60% dialokasikan untuk pembayaran utang, termasuk pokok, angsuran, dan bunga pinjaman. Sementara sisanya digunakan sebagai modal kerja, seperti pembelian bahan baku, energi, bahan bakar, kemasan, serta biaya overhead lainnya.

Baca Juga: Emiten Sinarmas (SMMA) Tanam Modal Rp22,1 Miliar ke Asuransi Jiwa Generali

Sementara itu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II diterbitkan dengan nilai hingga Rp1 triliun dalam 3 seri. Alokasi dana hasil penawarannya sebesar 60% ditujukan untuk mendukung kegiatan usaha dengan menggantikan sumber dana utang, dan sisanya untuk keperluan modal kerja operasional.

Langkah ini menegaskan posisi INKP sebagai perusahaan yang konsisten menjalankan tanggung jawab keuangan, sekaligus menjaga kepercayaan investor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: