- Home
- /
- New Economy
- /
- CSR
Jamkrindo dan Kejaksaan Sinergi Salurkan Bantuan Renovasi Masjid di Pariaman
Kredit Foto: Jamkrindo
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bersama Kejaksaan Republik Indonesia dan Indonesia Financial Group (IFG) menyalurkan bantuan sosial untuk renovasi pembangunan Masjid Baitul Makmur dan Surau Gantiang Subarang di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara BUMN sektor penjaminan dengan institusi penegak hukum dalam mendukung fasilitas ibadah dan kegiatan sosial masyarakat. Kolaborasi ini turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta anggota holding IFG lainnya seperti Jasa Raharja, Askrindo, dan Jasindo.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., dan Plt. Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari.
Abdul Bari menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Jamkrindo untuk terus memberikan kontribusi sosial yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sarana ibadah dan pemberdayaan sosial.
Baca Juga: Jamkrindo Perkenalkan Skema Akses Kredit UMKM ke Mahasiswa
“Sebagai perusahaan penjaminan yang berlandaskan nilai keberlanjutan dan tata kelola yang baik, Jamkrindo bersama IFG dan Kejaksaan berkomitmen untuk hadir tidak hanya melalui peran bisnis, tetapi juga melalui aksi nyata sosial. Renovasi masjid dan surau ini kami harapkan dapat memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat kegiatan spiritual, pendidikan, dan sosial masyarakat,” ujar Abdul Bari.
Menurutnya, kolaborasi antara Jamkrindo, IFG, dan Kejaksaan merupakan bentuk sinergi nyata yang menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial korporasi (TJSL) dalam memperkuat hubungan antara lembaga negara, BUMN, dan masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi simbol semangat kebersamaan antara BUMN, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun lingkungan sosial yang harmonis dan berdaya. Kami meyakini bahwa keberlanjutan sebuah institusi tidak hanya diukur dari kinerja finansial, tetapi juga dari sejauh mana perusahaan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Jamkrindo berharap program tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi warga Pariaman serta mempererat hubungan sinergis antara Jamkrindo, IFG, dan Kejaksaan dalam mendorong pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kejaksaan memandang kegiatan tersebut sejalan dengan semangat membangun hubungan harmonis antara lembaga negara dan masyarakat. Sinergi dengan BUMN dinilai menjadi langkah positif untuk menghadirkan manfaat langsung kepada komunitas lokal, terutama di bidang sosial dan keagamaan.
Baca Juga: Kejagung, Pemprov Jabar dan Jamkrindo Berkolaborasi Beri Dukungan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Sebagai anggota holding asuransi, penjaminan, dan investasi IFG, Jamkrindo memiliki komitmen kuat terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Melalui berbagai inisiatif sosial di bidang pendidikan, ekonomi masyarakat, dan keagamaan, Jamkrindo berupaya memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia.
Program bantuan renovasi masjid di Pariaman ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut. Selain memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat spiritual, kegiatan ini juga diharapkan mendorong keterlibatan sosial masyarakat di tingkat lokal, sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan pemerataan pembangunan yang diusung IFG Group.
Dengan sinergi lintas lembaga antara Jamkrindo, IFG, dan Kejaksaan, kegiatan sosial ini diharapkan dapat memperkuat nilai gotong royong dan kebersamaan yang menjadi fondasi pembangunan sosial Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement