Kredit Foto: Jamkrindo
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), menggelar program literasi industri penjaminan di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan peran strategis lembaga penjaminan dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK).
Acara yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025) ini merupakan bagian dari rangkaian Pekan Peradilan Semu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas. Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, hadir sebagai pembicara dalam Seminar Nasional Politik Hukum Perampasan Aset sebagai Penguatan Sistem Keuangan, bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.
Dalam kesempatan itu, Abdul Bari membawakan subtema “Literasi Industri Penjaminan dan Kontribusi PT Jamkrindo bagi Perekonomian Nasional.” Ia menegaskan pentingnya peran lembaga penjaminan dalam memperkuat fondasi keuangan nasional dengan menjembatani UMKM agar dapat mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Baca Juga: Kejagung, Pemprov Jabar dan Jamkrindo Berkolaborasi Beri Dukungan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
“Jamkrindo menjalankan peran penjaminan kredit yang menjembatani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi atau UMKMK untuk mendapatkan kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan. Sebagian UMKM berada dalam kategori not feasible dan not bankable, sebagian lagi berada dalam kategori feasible but not bankable. Jamkrindo berperan membantu UMKM yang masuk kategori feasible but not bankable agar memenuhi syarat mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dari lembaga keuangan,” ujar Abdul Bari.
Menurut data nasional, sekitar 69,02% UMKM memerlukan tambahan modal usaha untuk meningkatkan kapasitas bisnisnya. Melalui skema penjaminan, UMKM yang semula hanya layak secara usaha (feasible) namun belum memenuhi kriteria perbankan (not bankable) dapat naik kelas menjadi feasible and bankable sehingga berpeluang mengakses pembiayaan komersial.
Abdul Bari menjelaskan bahwa komitmen Jamkrindo terhadap pemberdayaan UMKM bukan semata karena mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, tetapi juga sejalan dengan peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Sektor UMKM saat ini berkontribusi sekitar 67% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional.
Baca Juga: Jamkrindo Gaspol! Laba Tembus Rp1,18 Triliun Jelang Akhir 2025
Sepanjang Januari hingga September 2025, Jamkrindo mencatat volume penjaminan sebesar Rp186,75 triliun dengan total 4,2 juta UMKM terjamin. Dari jumlah tersebut, sektor penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) mendominasi dengan nilai Rp116,5 triliun, disusul penjaminan kredit konsumtif Rp29,2 triliun, kredit produktif Rp24,5 triliun, serta penjaminan kontra bank garansi dan suretyship sebesar Rp16,4 triliun.
Khusus untuk penjaminan KUR, selama periode tersebut Jamkrindo menjamin 1,8 juta pelaku usaha yang menyerap sekitar 8,89 juta tenaga kerja.
“Data-data ini sekaligus menegaskan komitmen dan kontribusi Jamkrindo dalam mendukung Asta CitaPemerintah,” ujar Abdul Bari.
Program literasi di Universitas Andalas menjadi bagian dari strategi Jamkrindo untuk memperluas pemahaman publik, khususnya kalangan akademisi, mengenai fungsi lembaga penjaminan sebagai pilar penguat ekosistem keuangan nasional. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, Jamkrindo berharap semakin banyak generasi muda yang memahami peran industri penjaminan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement