Kredit Foto: Unsplash/Trac Vu
Apple mengumumkan akan menurunkan komisi untuk mini apps dalam iPhone dan perangkat lainnya, sebagai bagian dari program baru yang mengharuskan pengembang mengadopsi teknologi deklarasi rentang usia buatan dari Apple.
Dilansir Jumat (14/11), App Store sebelumnya menerapkan komisi hingga 30% untuk pembelian digital. Melalui kebijakan baru tersebut, komisi bagi pengembang mini app akan dipangkas menjadi 15%, asalkan mereka menggunakan teknologi Apple yang memungkinkan aplikasi mendeklarasikan rentang usia pengguna.
Baca Juga: Banyak Isu Global Menyerang Apple, Appleluxs Tegaskan Komitmen Produk 100% Original di Indonesia
Di bawah aturan App Store, pengembang mini app membayar komisi langsung kepada Apple atas setiap penjualan digital. Sementara itu, besaran pembagian pendapatan antara aplikasi host dan mini app sepenuhnya menjadi kesepakatan di antara keduanya, tanpa campur tangan Apple.
Langkah Apple mengaitkan komisi lebih rendah dengan teknologi deklarasi usia muncul di tengah perselisihan dengan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat (AS).
Beberapa negara bagian di AS tengah mengupayakan regulasi yang mengharuskan platform melakukan verifikasi usia pengguna aplikasi.
Apple menolak pendekatan tersebut, dengan alasan bahwa verifikasi usia secara langsung dapat mengganggu privasi pengguna dewasa.
Baca Juga: Efek Penjualan iPhone 17, Valuasi Apple Dekati US$4 Triliun!
Sebagai alternatif, Apple menawarkan sistem di mana pengembang aplikasi menerima rentang usia yang dideklarasikan pengguna, yang harus dikonfirmasi oleh orang dewasa jika pengguna masih di bawah umur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement