RI Mantapkan Diri Jadi Hub Pasar Karbon Regional, KLH/BPLH Bicara Tegas di COP30
Kredit Foto: KLH
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempromosikan penguatan tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam gelaran Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Brasil. Indonesia menegaskan komitmen menghadirkan pasar karbon yang transparan, akuntabel, dan kompetitif secara global.
Agenda Paviliun Indonesia hari ini mencakup pembukaan, Sesi Dialog Menteri bertajuk “Accelerating Climate Action through Enhancing International Cooperation of Carbon Governance”, serta diskusi prospek pasar karbon Indonesia yang menekankan integritas dan transparansi.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan tata kelola karbon merupakan fondasi transisi menuju ekonomi hijau yang adil dan inklusif.
“Intinya, tata kelola karbon Indonesia bukan hanya tentang pengurangan emisi, tetapi juga tentang memastikan transisi menuju ekonomi hijau,” ujar Hanif Dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (16/11/2025).
Baca Juga: Satu Tahun Prabowo-Gibran: KLH/BPLH Catat Lompatan Besar di Sektor Lingkungan
Pendekatan yang ditempuh pemerintah mencakup Benefit-Sharing Mechanism (BSM) dan skema pembayaran berbasis hasil agar pendapatan transaksi karbon mengalir langsung kepada masyarakat.
“Seperti Dana Karbon Kalimantan FCPF dan Dana Biokarbon Jambi, Indonesia memastikan bahwa pendapatan dari transaksi karbon secara langsung bermanfaat bagi masyarakat lokal,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya inklusi sosial dalam tata kelola iklim nasional. “Kesetaraan gender dan inklusi sosial tertanam dalam penganggaran iklim dan desain proyek. Perempuan dan pemuda adalah penerima manfaat utama dari program pengembangan kapasitas yang berfokus pada kewirausahaan iklim, energi terbarukan, dan pengelolaan lahan berkelanjutan,” ucapnya.
Baca Juga: Indonesia Cetak Sejarah! Resmi Jual 12 Juta Ton Karbon Berbasis Teknologi ke Norwegia
Fondasi integritas pasar karbon Indonesia diperkuat melalui infrastruktur Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) nasional, registry terintegrasi, serta peran Lembaga Validasi-Verifikasi (LVV) tersertifikasi. Harmonisasi regulasi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan implementasi Article 6—mulai dari peran DNA Article 6 hingga Host Party Participation (HPP).
Indonesia mendorong interoperabilitas pasar melalui pengakuan timbal balik dan kemitraan dengan yurisdiksi global serta lembaga standar internasional, guna memperluas permintaan, likuiditas, dan daya saing kredit karbon berbasis alam (REDD+), restorasi ekosistem, hingga kredit keanekaragaman hayati.
Dialog tingkat menteri hari ini mempertemukan pimpinan Indonesia dengan mitra dari Britania Raya dan Jepang untuk berbagi strategi pengarusutamaan aksi iklim lintas sektor energi, kehutanan, keuangan, dan perencanaan pembangunan.
Pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan prioritas nasional dengan NDC yang ditingkatkan dan tindak lanjut Global Stocktake, memperkuat tata kelola inklusif yang melibatkan komunitas lokal, kelompok rentan, perempuan, dan pemuda, serta memperdalam kerja sama internasional pada pasar karbon, pembiayaan iklim, alih teknologi, dan penguatan kapasitas.
Keluaran yang ditargetkan meliputi pernyataan menteri bersama, rekomendasi kebijakan, serta penguatan kerangka kemitraan bilateral dan multilateral.
Baca Juga: Hadir di COP30, Pertamina Catat Transaksi Kredit Karbon Capai 37 Ribu Ton C02e dari PLTP dan PLTBg
“NEK bukan sekadar transaksi, melainkan instrumen keadilan dan akselerator transisi ekonomi hijau Indonesia. Integritas adalah kuncinya—tanpa integritas, kepercayaan pasar runtuh. Dengan tata kelola yang kuat, kita pastikan manfaat karbon dirasakan nyata oleh masyarakat di tingkat tapak,” tegasnya.
KLH/BPLH mengundang pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan mitra internasional untuk memperkuat infrastruktur dan regulasi pasar karbon nasional. Pemerintah menargetkan manfaat sosial-ekonomi yang inklusif sekaligus membuka peluang investasi hijau berkualitas tinggi.
Fokus Indonesia tetap jelas: mempercepat capaian NDC, menjaga integritas lingkungan, dan menempatkan Indonesia sebagai hub pasar karbon kawasan dengan standar akuntabilitas berkelas global, seraya memperkuat kebijakan lingkungan KLH/BPLH
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement