Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KLH/BPLH Genjot Kerja Sama Iklim, 44 Proyek Karbon Dipromosikan di COP30

KLH/BPLH Genjot Kerja Sama Iklim, 44 Proyek Karbon Dipromosikan di COP30 Kredit Foto: KLH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mendorong percepatan Penguatan Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbon Berintegritas Tinggi dalam Paviliun Indonesia di COP30.

Forum tersebut mempertemukan pengembang proyek, lembaga keuangan, dan pembeli internasional untuk memperluas pasar kredit karbon yang ditujukan bagi percepatan investasi dan pembangunan ekonomi sesuai target Second Nationally Determined Contribution (SNDC) serta transisi energi bersih.

KLH/BPLH turut memperkenalkan 44 lokasi proyek karbon yang siap diperdagangkan dengan total potensi sekitar 90 juta ton karbon ekuivalen (tCO₂e).

Program Penguatan Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbon Berintegritas Tinggi diselenggarakan sebagai strategi pendanaan iklim dan menjadi insentif bagi pelaku aksi mitigasi yang telah terverifikasi berdasarkan panduan implementasi Paris Agreement. Dana yang dihimpun akan difokuskan pada pengendalian dan pemulihan lingkungan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: KLH/BPLH Luncurkan Pos Pengaduan untuk Percepat Respons Isu Lingkungan

“Perpres 110/2025 memberi kepastian tata kelola, sementara forum ini membuktikan bahwa kredit karbon berintegritas menghadirkan nilai ganda—menurunkan emisi dan mendorong ekonomi. Dengan kolaborasi perbankan dan dunia usaha, Indonesia siap memimpin pasar dengan standar tinggi dan manfaat yang inklusif,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (16/11/2025).

Menteri Hanif menambahkan bahwa COP30 adalah momentum pembuktian kredit karbon berintegritas menghadirkan nilai ganda—menurunkan emisi dan mendorong ekonomi.

"Dengan dukungan sektor perbankan dan dunia usaha, Indonesia siap memimpin pasar dengan standar tinggi serta manfaat yang inklusif," ujarnya.

KLH/BPLH memastikan penguatan pasar karbon tidak berhenti di COP30. Pemerintah menyiapkan agenda lanjutan berupa penyempurnaan regulasi, integrasi data, dan peningkatan pasokan kredit karbon dari energi terbarukan serta solusi berbasis alam.

Baca Juga: Satu Tahun Prabowo-Gibran: KLH/BPLH Catat Lompatan Besar di Sektor Lingkungan

Platform Kerja Sama Iklim Berbasis Kredit Karbon Berintegritas Tinggi akan terus dimanfaatkan sebagai wahana diplomasi kebijakan dan kolaborasi, sehingga setiap ton CO₂e yang diperdagangkan memiliki pengurangan emisi yang terukur, transparan, dan memberi manfaat bagi komunitas lokal.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan dukungan politik terhadap penguatan industri karbon nasional. Ia menekankan pentingnya nilai ekonomi karbon yang inklusif dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang terlibat dalam pengelolaan hutan dan mangrove.

Eddy juga menyoroti kelanjutan dukungan legislasi, mulai dari implementasi Perpres 110/2025 hingga pembentukan regulasi baru seperti Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim, revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan, dan Undang-Undang Migas.

“Pasar karbon atau nilai ekonomi karbon yang dikembangkan di Indonesia harus dinikmati oleh seluruh kalangan. Harus inklusif. Jadi, bukan hanya para pelaku di sektor pasar karbon, tapi juga masyarakat yang punya keterkaitan langsung dan partisipasi tinggi terhadap pengelolaan hutan, mangrove, dan lainnya termasuk masyarakat adat,” jelas Edy.

Baca Juga: Indonesia Cetak Sejarah! Resmi Jual 12 Juta Ton Karbon Berbasis Teknologi ke Norwegia

Selain itu, Edy juga menyatakan bahwa “Dukungan MPR, dari sisi legislasi. Termasuk kemarin dalam penyusunan Perpres 110 Tahun 2025, kami menerima berbagai masukan dari mereka. Ke depan, dukungan itu juga akan masuk dalam pembentukan regulasi yang mendukung perdagangan karbon, seperti Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim, revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan, dan juga Undang-Undang Migas.”

Pada sesi perdana tersebut, Pertamina melalui Pertamina NRE menandatangani kerja sama dengan Bank Mandiri dan CIMB Niaga untuk memperkuat pembiayaan, manajemen risiko, dan eksekusi transaksi kredit karbon lintas proyek energi bersih.

Dari sisi suplai, PNRE menargetkan penjualan sekitar 37 ribu tCO₂e selama COP30, terdiri dari sekitar 21 ribu tCO₂e dari PLTBg Sei Mangkei (terkonfirmasi) dan sekitar 16 ribu tCO₂e dari PLTP Lahendong Unit 5 & 6 (menunggu penerbitan). Langkah ini menunjukkan kesiapan pelaku usaha nasional memasok kredit karbon berintegritas yang memenuhi standar MRV dan memiliki daya saing global.

Baca Juga: KLH/BPLH Percepat Dekontaminasi Radiasi Cs-137 di Serang, 27 Keluarga Direlokasi Sementara

Ke depan, KLH/BPLH akan memastikan integritas dan keterlacakan transaksi melalui penguatan tata kelola berbasis registri nasional, standardisasi verifikasi oleh lembaga yang diakui, serta sinergi dengan Bursa Karbon Indonesia. Langkah ini memberikan kepastian bagi investor dan pembeli, sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi hijau bagi masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: