Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kajian Deprivasi Hak Anak Multidimensi Jadi Panduan Strategis Perkuat Kebijakan

Kajian Deprivasi Hak Anak Multidimensi Jadi Panduan Strategis Perkuat Kebijakan Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kajian Analisis Deprivasi Hak Anak Multidimensi yang diluncurkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) dan SMERU Institute menjadi panduan strategis dalam pengambilan kebijakan nasional terkait pemenuhan hak anak. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan hasil kahian ini dapat menjadi rujukan komprehensif untuk memahami kondisi anak Indonesia dari berbagai aspek kesejahteraan dan perlindungan.

Baca Juga: Fondasi Masa Depan, DWP Kemenko Perekonomian Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

“Kajian ini mengungkap deprivasi hak anak bersifat multidimensi dan sering kali muncul sejak masa awal kehidupan, sehingga membutuhkan intervensi yang lebih kuat pada fase pertumbuhan fisik, mental, dan sosial anak. Selain itu, hasil analisis dalam kajian ini juga menegaskan adanya ketimpangan antar wilayah, sehingga kebijakan tidak dapat bersifat seragam dan harus menyesuaikan konteks sosial-budaya setiap daerah,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Rabu (19/11).

Menteri PPPA menekankan peluncuran kajian ini bukan hanya penyampaian hasil analisis, melainkan momentum untuk memperkuat aksi nyata dalam menjamin setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terpenuhi hak-haknya.

“Bagi Kemen PPPA, hasil kajian ini menjadi panduan strategis untuk memperkuat perumusan kebijakan dan kerja sama lintas sektor. Kami mengajak pemerintah pusat dan daerah, mitra pembangunan, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat untuk menjadikan temuan kajian sebagai acuan dalam penargetan program dan penyusunan kebijakan berbasis data,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal, terutama kelompok yang paling rentan. Dengan pemanfaatan data yang lebih akurat dan koordinasi yang lebih efektif, pemerintah optimistis percepatan pembangunan Indonesia yang inklusif, ramah anak, dan berkeadilan dapat tercapai.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rachmat Pambudy menegaskan persoalan anak di Indonesia sangat kompleks, mulai dari deprivasi hak, kemiskinan multidimensi, kesehatan, hingga aspek sosial.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: