Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SGRO Lepas Bisnis Sagu untuk Fokus pada Segmen Kelapa Sawit

SGRO Lepas Bisnis Sagu untuk Fokus pada Segmen Kelapa Sawit Kredit Foto: Sahril Ramadana
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sampoerna Agro Tbk. (SGRO) resmi melepas seluruh kepemilikan pada unit usaha komoditas sagu sebagai bagian dari strategi konsolidasi bisnis. Keputusan divestasi tersebut bertujuan memperkuat fokus perseroan pada industri kelapa sawit yang menjadi lini utama operasi.

Dalam prospektus yang dirilis Kamis (20/11), manajemen menyampaikan bahwa bisnis sagu sebelumnya dikelola PT National Sago Prima (PTNSP), entitas yang sahamnya dimiliki SGRO melalui dua anak usaha, yaitu PT Sampoerna Bio Fuels (PTSBF) dan PT Sungai Menang (PTSM). 

Kedua anak usaha itu melepas seluruh 2,86 juta saham PTNSP—setara 100% kepemilikan—kepada Sampoerna Agro Resources Pte Ltd (SARPL) dan PT Sampoerna Strategic (PTSS). Nilai transaksi mencapai Rp316 miliar.

Baca Juga: Anak Usaha POSCO Asal Korsel Kuasai 65,72% Saham Sampoerna Agro (SGRO)

Manajemen SGRO menjelaskan bahwa divestasi dilakukan karena tidak ada calon pembeli lain di luar afiliasi yang berminat mengambil alih PTNSP, meskipun proses penawaran telah dilakukan. 

“Transaksi tersebut merupakan suatu transaksi afiliasi karena PTSBF dan PTSM merupakan perusahaan terkendali perseroan, dan SARPL dan PTSS merupakan pihak afiliasi dari pengendali perseroan,” demikian pernyataan SGRO, dikutip Jumat (21/11/2025).

Perseroan menilai bahwa pelepasan aset sagu akan memperkuat struktur keuangan dan memungkinkan SGRO mengalokasikan sumber daya untuk bisnis yang dinilai lebih strategis dan memberikan margin lebih baik. Manajemen juga menyebut bahwa fokus operasi pada kelapa sawit dapat mendorong efisiensi dan memperbesar kontribusi pendapatan dari komoditas yang selama ini menjadi inti usaha.

Baca Juga: BCA Gandeng Batavia Rilis Reksa Dana USD, Targetkan Diversifikasi Nasabah

Untuk memastikan transaksi yang dilakukan berada dalam koridor kewajaran, SGRO menunjuk dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yaitu KJPP Rengganis, Hamid & Rekan (KJPP RHR) serta KJPP Kusnanto & Rekan (KJPP RR). Tugas KJPP RHR adalah menyusun Laporan Penilaian Atas Objek Transaksi, sedangkan KJPP RR menyusun pendapat kewajaran mengenai proses divestasi.

Hasil kajian KJPP RHR menunjukkan bahwa nilai pasar aset yang dialihkan berada di kisaran Rp303,01 miliar. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibanding nilai transaksi sebesar Rp316 miliar, yang menunjukkan bahwa pelepasan dilakukan di atas nilai pasar wajar. KJPP RR dalam laporannya menilai bahwa transaksi tersebut masuk kategori wajar dan dapat diterima dari perspektif pemegang saham.

Baca Juga: Keunggulan Minyak Sawit dalam Ketersediaan Pangan

Baca Juga: Potensi Besar Bioemulsifier Sawit

Manajemen yakin bahwa langkah ini akan memberi ruang bagi SGRO untuk memusatkan investasi pada aset yang memiliki potensi pertumbuhan lebih besar. Perseroan sebelumnya telah mengisyaratkan perlunya penguatan portofolio sawit melalui strategi efisiensi, teknologi, dan ekspansi terbatas yang lebih terarah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: