Kredit Foto: Sufri Yuliardi
“Program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah hal esensial. Ketika perempuan diberdayakan secara ekonomi, anak – anak terlindungi dan cerdas, maka mereka menjadi motor penggerak dalam mengurangi kemiskinan, memajukan kesejahteraan umum, dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” ungkap Isma.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, kasus kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) meningkat 48% dibanding tahun 2023. Oleh karena itu, Komdigi terus menggaungkan transformasi digital yang inklusif, optimal, dan aman bagi anak.
“Komdigi bersama instansi terkait akan terus mendorong implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, meningkatkan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dan mewujudkan tata kelola sistem elektronik yang ramah anak,” pungkas Nezar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement