Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) setelah sempat disuspensi sehari sebelumnya.
“Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00373/BEI.WAS/11-2025 tanggal 26 November 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 28 November 2025,” ujar BEI.
Suspensi tersebut diberlakukan lantaran saham BOGA mencatat lonjakan harga ekstrem. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) pada tanggal 27 November 2025,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Baca Juga: BEI Gembok Sementara Perdagangan Saham RATU, ARKO dan NRCA
Pada perdagangan Rabu (26/11), sahamnya melesat 22,17% ke Rp1.240. Dalam sepekan melonjak 129,63%, bahkan menembus 150% dalam satu bulan terakhir. Namun setelah suspensi dicabut pada Jumat (28/11), saham ini langsung terkoreksi dalam, anjlok 13,31% ke level Rp1.075.
Selain BOGA, suspensi untuk dua emiten lain juga resmi dibuka kembali oleh BEI. PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) sebelumnya dihentikan sementara setelah reli 24,91% ke Rp1.780. BHAT mencatat kenaikan 67,92% dalam sepekan dan 85,42% sepanjang satu bulan. Usai suspensi dicabut, sahamnya kembali naik 3,65% ke Rp1.845.
PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) juga mengalami pola serupa. Sebelum disuspensi, sahamnya meningkat 9,88% ke Rp178. Dalam seminggu melonjak 20,27% dan menembus 64,81% selama sebulan terakhir. Pada sesi perdagangan setelah suspensi dibuka, saham PADA kembali melesat 14,61% ke Rp204.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement