Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ASEAN Mantapkan Arah Adopsi ISSB, 85% PDB Kawasan Bergerak ke Standar Keberlanjutan Global

ASEAN Mantapkan Arah Adopsi ISSB, 85% PDB Kawasan Bergerak ke Standar Keberlanjutan Global Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

ASEAN mempercepat harmonisasi standar pelaporan keberlanjutan dengan mengadopsi standar International Sustainability Standards Board (ISSB), langkah yang kini mencakup sekitar 85% Produk Domestik Bruto (PDB) kawasan. Upaya kolektif ini dipandang sebagai lompatan besar menuju penyelarasan praktik ESG Asia Tenggara dengan standar global.

Director of Asia Pacific ACCA, Pulkit Abrol, menyatakan bahwa keserempakan adopsi antarnegara ASEAN menempatkan kawasan sebagai salah satu blok ekonomi paling progresif dalam integrasi standar keberlanjutan global.

“Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di ASEAN, menjadi salah satu negara yang berada di garis depan penyesuaian standar,” ujar Pulkit saat konferensi di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/12/2025).

Baca Juga: BEI Dukung Integrasi Laporan Keuangan, Teknisnya Masih Digodok

Pulkit menjelaskan bahwa sepanjang 2025, negara-negara ASEAN bergerak lebih cepat mengintegrasikan ISSB—khususnya standar S1 tentang pengungkapan keberlanjutan dan S2 terkait risiko iklim—ke dalam kerangka regulasi domestik. Dari total PDB ASEAN lebih dari US$2,5 triliun, sebagian besar negara telah mengadopsi atau berkomitmen penuh menerapkan kedua standar tersebut.

Dorongan harmonisasi ini dipercepat oleh perkembangan eksternal. Dua mitra dagang utama ASEAN, yakni Cina dan Jepang, telah memastikan adopsi ISSB sehingga arus perdagangan dan investasi Asia Timur–Tenggara akan menggunakan kerangka pelaporan yang sama. Kesamaan standar dinilai dapat menekan friksi regulasi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat daya saing emiten di pasar internasional.

Baca Juga: Purbaya Wajibkan Seluruh Perusahaan Setor Laporan Keuangan di 2027

Di Indonesia, implementasi Pernyataan Standar Pencatatan Keberlanjutan (PSDK/PSPK) yang disusun mengacu pada ISSB menjadi fondasi untuk menyelaraskan pelaporan nasional dengan praktik global. Pulkit menyebut kesesuaian ini semakin penting karena perusahaan Indonesia semakin terkoneksi dengan rantai pasok regional dan global yang membutuhkan keterbukaan data keberlanjutan.

Meski demikian, Pulkit mengingatkan bahwa harmonisasi regulasi hanyalah langkah awal. Tantangan besar berikutnya mencakup peningkatan kualitas data, kesiapan sistem pelaporan, dan kapasitas sumber daya manusia. Ketiganya menjadi faktor penentu efektivitas penerapan standar serta relevansi informasi keberlanjutan bagi pengambilan keputusan.

Pulkit menegaskan bahwa adopsi ISSB skala regional akan menjadi katalis integrasi ekonomi ASEAN sekaligus menjadikan kawasan sebagai referensi global dalam praktik pelaporan keberlanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: